Pemkot Malang Kaji Alternatif Selain Sumur Artesis untuk Warga Terdampak TPA Supit Urang

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengkaji alternatif solusi penyediaan air bersih bagi warga Desa Jedong, Kabupaten Malang, yang terdampak pencemaran dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Opsi pembangunan sumur artesis yang selama ini diharapkan masyarakat dinilai belum menjadi solusi utama. Karena berbagai pertimbangan teknis, lingkungan, dan anggaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan sejak awal dirinya menjabat sebagai Pj Wali Kota di tahun 2023 lalu, persoalan kebutuhan air bersih warga terdampak Supit Urang sudah menjadi perhatian seriusnya.
"Sudah saya fasilitasi beberapa alternatif sejak saya masih Pj Wali Kota, termasuk koordinasi dengan dua PDAM, yakni Kota dan Kabupaten Malang," ujarnya, Senin (26/5/2025).
Menurut Wahyu, pembangunan sumur artesis memang memiliki kelebihan. Namin juga membawa risiko terutama terkait kualitas air akibat potensi rembesan sampah dari TPA.
"Sumur artesis bagus, tapi harus dikaji dampaknya, terutama radius dari lokasi sampah. Kita khawatir ada rembesan yang bisa mencemari air," kata dia.
Selain masalah teknis, Wahyu juga menyoroti sisi administratif dan keuangan pembangunan sumur artesis yang tidak sederhana. Prosesnya harus melalui hibah dan persetujuan DPRD, yang dinilai memakan waktu panjang. "Proses hibah dan persetujuan DPRD itu cukup lama, belum lagi biayanya yang bisa mencapai Rp1 miliar untuk kedalaman tertentu," katanya.
Wahyu menilai, dalam kondisi saat ini Pemkot Malang perlu melakukan efisiensi anggaran sehingga pilihan solusi yang cepat dan efektif menjadi prioritas. Menurutnya, jika menggunakan anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), waktu pelaksanaannya pun juga terbatas, sehingga belum tentu selesai tepat waktu dan cepat mengatasi persoalan warga.
Sebagai alternatif, Pemkot Malang mengusulkan agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang duduk bersama untuk membahas kerja sama penyediaan air bersih secara terpadu.
"Lebih baik dua PDAM duduk bersama, membahas tanggung jawab masing-masing antara Kota dan Kabupaten dalam penyediaan air bersih. Ini lebih terjamin dan aturan kerjanya juga tidak terlalu mengikat," tutur Wahyu.
Menurutnya, kerja sama secara Business to Business (B2B) antara dua PDAM dinilai lebih praktis dan fleksibel. Dibandingkan dengan skema menggunakan anggaran APBD atau hibah yang berbelit prosesnya.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga telah menerima hasil survei dari PDAM Kota Malang terkait kebutuhan dan potensi penyediaan air bersih di wilayah terdampak.
Dipastikannya, Pemkot Malang akan terus mencari solusi terbaik untuk menjamin warga terdampak TPA Supit Urang mendapatkan akses air bersih yang layak. Tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan anggaran.
"Kita akan cari jalan terbaik untuk solusinya. Kita segerakan coba dengan alternatifnya," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi