https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/08/Lentera-Today-21082020.pdf">
Indonesia Corruption Watch ( ICW) mencatat, pemerintah telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,29 triliun untuk keperluan aktivitas digital sejak tahun 2014 hingga 2020. Dari duit tersebut, sekitar Rp 90,45 miliar digelontorkan untuk influencer alias key opinion leader (KOL). Salah satu yang mendapat kritikan tajam adalah penggunaan artis sebagai influencer dalam mengomunikasikan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai membungkam kritikan rakyat. Menurut kalangan pengamat strategi ‘bakar’ uang ini berbahaya karena bisa menciptakan kesadaran palsu. Jangan sampai deh, terbentuk generasi ‘halu’. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/08/Lentera-Today-21082020.pdf