
SIDOARJO (Lentera) -Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidoarjo gelar Job Fair Hybrid. Ada 40 perusahaan yang ikut dalam Job Fair Hybrid tahun ini. Ada 1.800 lowongan pekerjaan dengan 192 jabatan yang dapat dilamar. Job Fair Hybrid 2025 digelar mulai tanggal 27 sampai 28 Mei 2025 di gedung serbaguna GOR Sidoarjo. Bursa kerja itu dibuka Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Selasa, (27/5/2025).
Turut Hadir ketua DPRD kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih, Komisi D, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidoarjo Ainun Amalia. Dengan dibukanya Job Fair Hybrid 2025 diharapkan pencari kerja dapat dengan mudah mengakses lowongan pekerjaan yang diinginkan. Selain itu mereka dapat melakukan pelamaran pekerjaan pada banyak perusahaan pada waktu yang bersamaan. Sedangkan bagi perusahaan dapat lebih efisien untuk menemukan karyawan yang dibutuhkan perusahaan. Karyawan potensial yang memiliki kualifikasi dan keahlian dapat dengan cepat diperoleh perusahaan.
Abdillah Nasih Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo sangat mengapresiasi Job Fair Hybrid 2025 ini. Agar kegiatan seperti ini tidak melupakan tujuan utamanya sebagai perusahaan yang berpihak kepada warga lokal.
"Kita sebagai tempat yang mempunyai 400 perusahaan jangan sampai melalui Job fair yang dikemas Hybrid ini diikuti lebih banyak pelamar pekerjaan dari luar Sidoarjo. Sementara dari warga kabupaten Sidoarjo angka pengangguran masih cukup tinggi", ucapnya.
"Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidoarjo (Disnakertrans) harus memperkuat kerja sama dengan lebih banyak perusahaan dan mengevaluasi pelaksanaan job fair agar lebih efektif menyasar kebutuhan masyarakat lokal", sambungnya.
Job Fair Hybrid 2025 tak hanya jadi wadah mencari pekerjaan tapi juga kolaborasi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
Tidak hanya menyediakan pekerjaan tetapi juga memberikan atensi perlindungan sosial bagi pekerja. Santunan JKK, JHT, JKM serta jaminan pensiun dan beasiswa diserahkan kepada ahli waris buruh pabrik yang meninggal atau pensiun serta memberikan sertifikat pelatihan kerja.
Reporter: Teguh/Editor: Arifin BH