18 June 2025

Get In Touch

DPRD Kabupaten Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2030

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menandatangani nota kesepakatam Ranwal RPJMD 2025 - 2030 pada Senin (5/5/2025).
Bupati Madiun, Hari Wuryanto menandatangani nota kesepakatam Ranwal RPJMD 2025 - 2030 pada Senin (5/5/2025).

MADIUN (Lentera) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Madiun periode 2025–2030. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Senin (5/5/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dihadiri oleh Bupati Madiun, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, kepala BUMD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Fery Sudarsono menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahunan daerah. Ia mengapresiasi komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan visi dan misi pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Madiun yang bersih, sehat, dan sejahtera.

“Ranwal RPJMD ini menjadi fondasi awal untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkesinambungan,” ujar Fery.

Lebih lanjut, Fery Sudarsono menjelaskan bahwa rapat paripurna ini digelar berdasarkan:/ Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2030.

Selain itu, surat dari Bupati Madiun tanggal 14 April 2025, Nomor 007000.7.2.2/791/404.202/2025, perihal persetujuan tentang kesepakatan RPJMD Kabupaten Madiun Tahun 2025-2030, yang selanjutnya disetujui dalam nota kesepakatan Ranwal RPJMD pada rapat paripurna ini.

Kemudian, rapat konsultasi DPRD pada tanggal 25 April 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama eksekutif pada tanggal 2 Mei 2025.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan paparan terkait garis besar substansi Ranwal RPJMD yang telah disusun. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut telah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) guna mewujudkan visi Indonesia Emas Tahun 2045.

"Rancangan awal RPJMD ini juga telah disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, yang telah dituangkan dalam dokumen teknokratik dan beriringan dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin pembangunan berkelanjutan," tegas Hari.

Selain itu, penyusunan Ranwal RPJMD ini juga telah melalui proses konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan penajaman dari seluruh pemangku kepentingan guna menyinkronkan dan menyinergikan sasaran terhadap Ranwal RPJMD periode 2025-2030, serta pembahasan bersama DPRD Kabupaten Madiun.

"Nota kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyepakati visi-misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dalam rentang waktu lima tahun, yaitu mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih, sehat, dan sejahtera (Bersahaja)," jelasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD dilakukan secara resmi oleh Bupati Madiun dan pimpinan DPRD di hadapan seluruh peserta rapat. Setelah penandatanganan ini, Ranwal RPJMD selanjutnya akan dibahas lebih lanjut untuk penyusunan rancangan akhir yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini menandai sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang program pembangunan yang berorientasi pada hasil.

Rapat paripurna ini juga menjadi forum penyampaian berbagai masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD untuk penyempurnaan dokumen RPJMD. Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan di antaranya meliputi bersih, sehat, dan sejahtera dalam pemerintahan; bersih, sehat, dan sejahtera dalam lingkungan hidup; bersih, sehat, dan sejahtera pada pembangunan ekonomi; bersih, sehat, dan sejahtera guna pemerataan wilayah; bersih, sehat, dan sejahtera dalam pembangunan manusia; dan bersih, sehat, dan sejahtera guna harmonisasi sosial.

Dalam rapat paripurna tersebut, terlihat suasana rapat yang berlangsung dinamis dan penuh semangat kolaborasi. Para anggota dewan menekankan perlunya sinergi lintas sektor dan perencanaan yang inklusif agar RPJMD menjadi alat yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Mereka juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan implementasi program-program pembangunan.

Dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD, diharapkan Kabupaten Madiun dapat merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan secara komprehensif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Seluruh pihak optimis bahwa melalui kerja sama yang solid, visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih, sehat, dan sejahtera (Bersahaja) akan tercapai sesuai harapan bersama.(*)

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.