
BLITAR (Lentera) - Merespon keluhan parkir di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar di media sosial, Wali Kota, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin langsung turun tangan dengan akan menemui ibu yang membuat video protes.
Mas Ibin menegaskan adanya video ibu rombongan pariwisata di PIPP Kota Blitar, pada Januari 2025 lalu tersebut kemungkinan salah paham.
"Mungkin salah paham ya, karena sesuai Perda memang ada tarif parkir dan restribusi masuk tempat wisata," ujar Mas Ibin, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Blitar tersebut menjelaskan jika tarif parkir di PIPP sesuai Perda untuk bus Rp18 ribu, sedangkan pengunjung dikenakan restribusi tempat wisata Rp4 ribu per orang.
"Jadi murah ya parkirnya sekali lagi saya tegaskan parkirnya murah di PIPP, kalau restribusi tempat wisata sesuai paketnya menuju kemana. Makam Bung Karno, Perpustakaan Bung Karno atau Istana Gebang," jelasnya.
Kedepan, agar pengunjung tetap ramai ke PIPP maupun tempat wisata lainnya di Kota Blitar. Mas Ibin mengaku akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai tarif parkir dan restribusi tempat wisata.
"Supaya tidak ada lagi kekhawatiran parkir di Kota Blitar mahal, apalagi untuk rombongan wisatawan," tandasnya.
Selanjutnya ditambahkan Mas Ibin, selain sosialisasi mengenai tarif parkir dan restribusi tempat wisata. Pihaknya juga akan menemui ibu yang protes di media sosial tersebut, untuk memberikan penjelasan sesuai Perda yang ada.
"Serta meminta agar membuat klarifikasi, mengenai tarif parkir dan restribusi tempat wisata yang berbeda," imbuhnya.Seperti diketahui, sebelumnya seorang ibu rombongan dalam 3 bus yang mengunjungi dan parkir di PIPP Kota Blitar pada Januari 2025 lalu. Melalui video di media sosial, protes diminta membayar parkir dan restribusi tempat wisata yang totalnya hampir Rp800 ribu.(*)
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra