07 June 2025

Get In Touch

Korupsi Dam Kali Bentak, Diperiksa 5 Jam Anggota TP2ID Gus Adib Tidak Ditahan

Anggota TP2ID, Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib usai diperiksa Kejari Blitar, Rabu (4/6/2025).
Anggota TP2ID, Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib usai diperiksa Kejari Blitar, Rabu (4/6/2025).

BLITAR (Lentera) - Anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dam Kali Bentak senilai Rp5,1 miliar.

Gus Adib yang juga adik dari Kiai Saladin pengasuh Pondok PETA Tulungagung ini, tiba di Kantor Kejari Blitar sekitar pukul 09.05 WIB, tampak mengenakan kemeja warna biru muda dan celana jins biru bersendal jepit. Dengan menumpang mobil jeep Nissan Terano warna hitam, dengan nopol H 1557 SS, Rabu (4/6/2025).

Kemudian dengan didampingi penasihat hukumnya, langsung menuju ruang pemeriksaan di Ruang Kasi Pidsus Kejari Blitar.Setelah hampir 8 jam, sekitar pukul 17.00 WIB Gus Adib terlihat keluar dari ruang Kasi Intel berjalan menuju mobilnya dan meninggalkan kejaksaan.

Sehingga dipastikan tidak menjadi tersangka dan ditahan, oleh penyidik Kejari Blitar pada panggilan pertama dalam penyidikan kasus korupsi dam Kali Bentak yang merugikan negara Rp5,1 miliar.Pihak Kejari Blitar melalui Kasi Intel, Diyan Kurniawan ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Gus Adib mengatakan, pemeriksaan hari sebagai saksi dalam kasus korupsi dam Kali Bentak.

"Untuk pendalaman, keterkaitan beliau dalam tim TP2ID," ujar Diyan usai pemeriksaan, Rabu (4/6/2025).Lebih lanjut Diyan menjelaskan, Gus Adib diberikan 17 pertanyaan dan statusnya masih tetap sebagai saksi."Belum ada peningkatan status, tetap sebagai saksi pada pemanggilan pertama dalam penyidikan kasus dam Kali Bentak," jelasnya.

Pemeriksaan mulai dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, sampai 17.00 WIB atau sekitar 5 jam.Meskipun sama-sama anggota TP2ID yang dibentuk mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah bersama tersangka MM (M Muchlison) yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan Kejari Blitar, Senin (2/6/2025) lalu.

Tapi kenapa Gus Adib tidak ditahan, sehingga ada perbedaan perlakuan semacam tebang pilih. Diyan mengelak kalau dikatakan ada perbedaan perlakuan, tapi dilihat dari segi perbuatan dan tindakannya."Termasuk mengenai peran Gus Adib dalam kasus ini, juga masih dalam pendalaman," ungkapnya.

Apakah akan dilakukan pemanggilan Gus Adib, Diyan menambahkan akan dikoordinasikan lagi dengan tim penyidik imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi dam Kali Bentak senilai Rp5,1 miliar ini Kejadi Blitar telah menetapkan 5 tersangka dan memeriksa lebih dari 35 saksi.Adapun tersangka yang telah ditahan, 2 orang dari pihak rekanan pelaksana proyek dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama MB (M Baweni) dan tenaga administrasi, MID (M Iqbal Daroini). Kemudian 2 orang dari ASN yaitu Sekretaris DInas PUPR, HS (Heri Santosa) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, HB (Hari Budiono) alias BS (Budi Susu). Serta yang terakhir, MM (M Muchlison) anggota TP2ID yang juga kakak mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah pada, Senin (2/6/2025) kemarin.

Penyidik juga sudah memeriksa mantan Bupati Rini, sementara mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten, Dicky Cubandono yang mengajukan pensiun dini hingga kini belum diperiksa lagi. (*)

Reporter: Ais
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.