13 June 2025

Get In Touch

DPRD Malang Soroti Industri Rokok Legal Belum Maksimal Serap Tembakau Lokal

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Mahrus Ali. (Santi/Lentera)
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Mahrus Ali. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Belum maksimalnya serapan tembakau lokal oleh industri rokok legal, menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Mahrus Ali menilai pabrik-pabrik rokok resmi tidak cukup hanya mengeluhkan kerugian akibat maraknya rokok ilegal, tetapi juga harus aktif mendukung para petani tembakau di daerah.

"Ini yang juga bahaya, harusnya pabrik-pabrik yang legal ini melihat potensi lokal. Jangan hanya menyuarakan pendapatan yang turun karena adanya pabrik rokok ilegal, tetapi mereka juga harus mensupport petani tembakau di sini," ujar Mahrus, Senin (9/6/2025).

Pasalnya, jika tidak diserap secara maksimal oleh pabrik rokok legal, menurut Mahrus tembakau petani lokal dikhawatirkan justru menjadi sasaran industri rokok ilegal yang dapat merugikan negara.

Lebih lanjut, Mahrus menyinggung belum optimalnya kontribusi sektor industri hasil tembakau terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Menurutnya, potensi tembakau lokal yang mulai menggeliat di sejumlah wilayah, belum ditangkap secara maksimal oleh industri rokok.

Disebutkannya, beberapa desa dan kecamatan telah menunjukkan geliat positif di sektor pertanian tembakau. Salah satu wilayah yang disebut memiliki potensi besar adalah Kecamatan Donomulyo.

"Di Donomulyo sekarang sudah ada komunitas pengusaha tani tembakau. Mereka bahkan sudah mengirim tembakaunya ke luar daerah, ini menunjukkan potensi lokal sebenarnya sangat menjanjikan," terang Mahrus.

Oleh karena itu, pihak DPRD mendorong Pemkab Malang untuk lebih aktif, dalan memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada petani tembakau. Edukasi ini, menurutnya, dapat meliputi pemilihan bibit unggul, teknik penanaman yang tepat, hingga proses panen dan pengolahan pascapanen.

"Tata cara bertani tembakau itu kan agak beda. Menanamnya di musim tertentu, panennya bagaimana, itu semua harus ada edukasi kepada masyarakat petani. Jadi memang butuh anggaran untuk peningkatan kualitas bibit dan pelatihan," jelasnya.

Legislatif juga mendorong Pemkab Malang, untuk memperkuat kerja sama dengan industri hasil tembakau. Agar lebih memprioritaskan bahan baku dari petani lokal. Selain mendukung ekonomi petani, hal ini juga diyakini akan menekan biaya produksi pabrik rokok karena harga bahan baku lokal lebih kompetitif.

"Kalau pengusaha rokok membeli dari petani Kabupaten Malang, kan harganya lebih murah, tentu akan menekan biaya produksi. Ini juga bisa jadi kesadaran baru bagi pengusaha rokok agar lebih memperhatikan hulu industrinya," imbuhnya.

Mahrus berharap, langkah ini akan menciptakan ekosistem industri hasil tembakau yang sehat, legal, dan berpihak pada kesejahteraan petani. Sekaligus menjadi upaya konkret dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Dalam waktu dekat, DPRD akan mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program-program peningkatan kapasitas petani tembakau. Termasuk mendorong lahirnya regulasi yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, industri, dan petani.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica juga menyoroti terkait penyaluran hasil panen tembakau di Kabupaten Malang.

Menurutnya, perlu kolaborasi lebih erat dengan industri rokok lokal. Karena selama ini, sebanyak 112 industri hasil tembakau (IHT) legal yang ada di Kabupaten Malang, dinilai belum maksimal dalam menyerap hasil panen petani lokal.

"Ini kan perlu dioptimalkan agar petani kita gak perlu menjual produksinya jauh-jauh. Ini yang sedang kami kolaborasikan ke depan," katanya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.