
SURABAYA (Lentera)– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern dan langsung menutup salah satu minimarket di kawasan Jalan Dharmahusada, Surabaya karena tidak menyediakan juru parkir resmi.
"Tempat usaha yang pasang tulisan 'parkir gratis' harusnya menyediakan juru parkir resmi. Pakai rompi dari tempat usahanya, supaya jelas. Biar gak ada fitnah dan gak ada yang main tarik-tarikan liar," kata Eri saat sidak pada Selasa (10/6/2025).
Eri mengatakan banyak toko modern memanfaatkan tulisan “gratis parkir” untuk menghindari kewajiban menyediakan juru parkir sah. Akibatnya, warga tetap dipungut biaya oleh juru parkir liar yang tidak diketahui asal-usulnya.
“Kalau ada tukang parkir, tapi gak punya surat tugas, gak pakai rompi resmi, nanti orang kira itu suruhannya siapa? Kapolres? Dandim? Ini kan bisa jadi fitnah,” ungkap Eri.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya mewajibkan setiap tempat usaha yang memiliki lahan parkir dan membayar pajak untuk menunjuk sendiri juru parkirnya, lengkap dengan identitas dan seragam resmi.
Saat sidak, Eri mendapati sejumlah toko tidak memiliki jukir resmi. Ia pun menutup area parkirnya, yang berdampak pada terhentinya operasional toko tersebut.
“Saya hanya tutup tempat parkirnya, tapi ya otomatis usahanya ikut berhenti. Masa pelanggan mau belanja gak ada tempat parkir?” ungkapnya.
Namun, Pemkot tidak menutup peluang bagi toko untuk kembali beroperasi. Eri menyatakan, toko boleh dibuka kembali asal menyediakan juru parkir sah dan memastikan kendaraan tidak parkir sembarangan.
“Silakan buka lagi. Tapi harus ada tukang parkirnya. Gak boleh bikin macet dan ganggu ketertiban. Jangan bikin gaduh Surabaya,” tegasnya.
Eri juga menyinggung praktik setoran juru parkir ke oknum RT/RW yang disebutnya tidak berbeda dengan premanisme.
“Kalau ada yang narik-narik uang tanpa aturan, itu bukan pengelolaan, itu preman. Masa laporannya ke RT, RW? Siapa yang tanggung jawab kalau ada apa-apa?” tambahnya.
Eri menekankan bahwa setiap tempat usaha harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan parkir, termasuk memberi perlindungan dan asuransi kepada para juru parkir.
Sebagai bagian dari pengawasan, Eri mewajibkan juru parkir resmi mengenakan rompi khusus agar warga dapat mengenali mereka dengan mudah dan memastikan parkir memang benar-benar gratis.
“Rompinya itu penting, supaya warga tahu ini bukan jukir liar. Karena toko sudah bayar pajak parkir, masyarakat gak boleh dipungut lagi,” tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH