17 June 2025

Get In Touch

Lahan Aset Desa hingga Pemkab Malang Disiapkan untuk 390 Kopdeskel Merah Putih

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Malang, Tito Febrianto. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Malang, Tito Febrianto. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Lahan pemerintah desa, kelurahan, hingga aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. disiapkan untuk operasional 390 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. di Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Malang, Tito Febrianto, menyampaikan dalam amanat regulasi, pemanfaatan lahan untuk Kopdeskel Merah Putih (KMP) diatur agar menggunakan aset yang berada di bawah penguasaan negara.

"Kalau di dalam amanat aturan, nanti tentang lahan. Kita bicara lahan dulu, ya. Nah itu bisa menggunakan lahan yang merupakan aset Pemkab, bisa juga memakai lahannya desa atau kelurahan. Pokoknya lahannya negara. Itu dimaksimalkan," ujar Tito, dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).

Tito menyebut, hingga saat ini sebagian besar pemerintah desa dan kelurahan telah menunjukkan dukungan terhadap program KMP, termasuk dalam penyediaan lahan. Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh perangkat desa kepada pihak dinas dalam rangkaian musyawarah khusus saat tahapan pembentukan KMP.

"Ya, prinsipnya di pemerintah desa mendukung itu. Jadi sudah menyiapkan beberapa lahan yang nantinya mau dipakai untuk kantornya KMP. Maupun untuk jenis usahanya," tambah Tito.

Dijelaskannya, penyusunan struktur kelembagaan KMP, termasuk penunjukan pengurus dan pengawas, serta penentuan jenis usaha yang akan dikembangkan, juga telah dilakukan lebih dulu melalui musyawarah khusus desa dan kelurahan. Dalam proses itu pula, pembahasan kesiapan lahan telah dibahas dan disepakati bersama.

Namun demikian, Tito menyatakan kesiapan bangunan fisik atau gedung koperasi belum dapat dipastikan sepenuhnya. Pasalnya, hingga saat ini program KMP masih dalam tahap pembentukan badan hukum, dan belum masuk ke tahap operasional penuh.

"Kalau untuk bangunannya kami belum tahu, ya. Karena sekarang ini secara timeline nasional, programnya masih dalam tahapan pembentukan KMP sampai nanti keluarnya SK badan hukum. Setelah itu baru masuk ke tahap launching oleh Presiden," jelasnya.

Tito juga menyebutkan, per tanggal 7 Juni 2025 lalu, seluruh akta pendirian KMP di 390 desa dan kelurahan Kabupateb Malang, telah rampung disusun. Dari total tersebut, 324 koperasi didanai menggunakan APBD Pemkab Malang, sementara 66 lainnya didukung bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Tito mengaku pihaknya telah mengantisipasi kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tubuh koperasi. Sebab, diakuinya tidak semua pengurus dan anggota koperasi memiliki pengalaman dalam pengelolaan unit usaha yang sesuai dengan tujuh subsektor usaha KMP.

Oleh karena itu, dirinya telah mengusulkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) singkat dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2025. Pelatihan tersebut akan difokuskan di 33 titik yang mewakili masing-masing kecamatan di Kabupaten Malang.

"Tujuannya adalah bagaimana menguatkan tata kelola koperasi yang baik. Supaya pengurus itu tahu tugasnya, pengawas juga tahu harus bagaimana. Sehingga kami harapkan nanti perjalanan KMP ke depannya ini sudah lancar," ungkap Tito.

Menurutnya, pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung setelah PAK ditetapkan. Yang diperkirakan akan dimulai setelah agenda peluncuran nasional KMP oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang direncanakan pada pertengahan Juli 2025.

"Untuk anggaran PAK-nya belum bisa kami sebutkan karena masih dalam proses," pungkas Tito. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.