
BANDUNG (Lentera) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggrebek praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Polisi juga menangkap sebanyak 63 orang.
"Sementara baru kita amankan dulu, kita lidik dulu setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara setelah itu pasal-pasal. Dan ada uang cash Rp359 juta yang sudah kita sita sebagai barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa (17/6/2025) dikutip antara.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penggerebekan itu berdasarkan hasil patroli siber serta laporan masyarakat adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Hendra mengungkapkan tempat tersebut berkamuflase sebagai sarana olahraga futsal dan tempat hiburan. Namun di dalamnya, polisi menemukan 10 meja judi serta perlengkapan lain seperti dadu, koin pengganti uang, dan peralatan elektronik pendukung.
Kemudian, dia juga menjelaskan tempat perjudian ini memiliki pembagian area. Di antaranya ada meja standar dengan taruhan minimal Rp300 ribu, bahkan ada ruang VIP dengan taruhan mulai dari Rp3 juta.
“Di ruang VIP ini kita lihat meja bagus, ruangan eksklusif dan ini secara singkat kita sampaikan dari penyidik bahwa pemain di sini ekslusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak ada terhitung,” katanya.
Dari penggrebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai sebesar Rp359 juta, 10 set meja kasino untuk permainan jenis Niu Niu dan Baccarat, kemudian ada juga buku rekening bank, 38 unit telepon genggam, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir dan sejumlah kamera CCTV dan perangkat monitor.
“Lama operasionalnya masih kita lakukan penyelidikan. Apakah sudah lama atau masih baru, dan ini catatan kita untuk penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih menyelidiki legalitas tempat tersebut, termasuk izin operasional, peredaran minuman keras, dan kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain.
“Tentu, semua yang ada di sini yang berkaitan dengan legalitas. Termasuk tadi kita lakukan pemeriksaan urine apakah mereka menggunakan narkoba, sudah kita lakukan pemeriksaan itu,” kata dia. (*)
Editor : Lutfiyu Handi