Mak Rini Akan Diperiksa Lagi Terkait Dam Kali Bentak, Mantan Wabup Rahmat Sebut Korupsi Pasti Keatas Tidak Kebawah

BLITAR (Lentera) - Penyidikan kasus korupsi proyek dam Kali Bentak yang rugikan negara Rp5,1 miliar terus berjalan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar akan memeriksa lagi mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini sepulang dari ibadah umrah.
Seperti disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy selain fokus penyitaan aset tersangka kasus dam Kali Bentak, pihaknya juga terus mengembangkan penyidikan perkara korupsi yang merugikan negara Rp5,1 miliar tersebut.
"Dengan melakukan pendalaman dan mencari alat bukti, terkait dugaan keterlibatan pihak lainnya," ujar Willy, Sabtu (21/6/2025).
Termasuk memanggil dan memeriksa kembali mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah untuk dimintai keterangannya pada minggu depan.
"Kita jadwalkan pemanggilannya, Selasa (24/6/2025)," ungkap Willy.
Namun, informasi terbaru yang diterima penyidik saat ini Mak Rini sedang melaksanakan ibadah umrah.
"Baru dapat info, kalau Bu Rini sedang umrah dan pulang 29 Juni mendatang. Jadi pemanggilan akan dijadwalkan ulang, menunggu kembali ke Blitar," terangnya.
Sebelumnya Mak Rini sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejari Blitar selama sekitar 5 jam, terkait dugaan korupsi dam Kali Bentak.
Pemeriksaan kedua ini mantan orang nomor satu di Kabupaten Blitar menguatkan isyarat, semakin banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dam Kali Bentak.
Karena Kejari Blitar telah menetapkan 5 tersangka dan menahan, diantaranya M Muchlison penanggungjawab Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang juga kakak kandung Mak Rini.
Serta meminta keterangan lebih 35 saksi, dari ASN, swasta juga tokoh Pondok PETA Tulungagung, Adib Muhammad Zulkarnain sebagai pengarah TP2ID juga sudah diperiksa hampir 5 jam pada 4 Juni 2025 lalu.
Terpisah, mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang pernah mendampingi Mak Rini mengatakan, tidak tahu menahu soal proyek dam Kali Bentak.
Rahmat yang mundur dari jabatannya sebelum berakhir periode jabatannya, karena harus menjalan tugas partai maju sebagai calon legislatif DPR RI.
“Saya sama sekali nggak tahu soal Dam Kalibentak, yang saya tahu Kali Jagir dan Kali Waron di Surabaya dekat rumah saya,” ujar Rahmat yang mengaku sedang berada di Kalimantan Selatan (Kalsel) saat dihubungi.
Ditegaskan Rahmat, menurutmya perbuatan korupsi yang termasuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), pasti ke atas tidak mungkin ke bawah.
"Keatasnya bisa langit Blitar, apa ke atas langit Tulungagung. Coba di cari, nyangkut di mana, ” tambah pria yang juga Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan korupsi proyek dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023 ini, penyidik Kejari Blitar telah menetapkan 5 orang tersangka dan ditahan.
Terdiri dari 2 orang pihak rekanan pelaksana proyek dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama MB (M Baweni) dan tenaga administrasi, MID (M Iqbal Daroini). Kemudian 2 orang dari ASN yaitu Sekretaris DInas PUPR, HS (Heri Santosa) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, HB (Hari Budiono) alias BS (Budi Susu). Serta yang terakhir, MM (M Muchlison) anggota TP2ID yang juga kakak mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Penyidik juga sudah memeriksa mantan Bupati Rini, serta Adib Muhammad Zulkarnain, anggota TP2ID yang juga tokoh Pondok PETA Tulungagung. Sementara mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono yang mengajukan pensiun dini hingga kini belum diperiksa lagi.
Terakhir penyidik juga menyita 5 aset berupa tanah dan bangunan, milik tersangka Budi Susu senilai sekitar Rp4 miliar yang diduga diperoleh dari perkara ini, untuk pengembalian kerugian negara Rp5,1 miliar
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra