
SURABAYA (Lentera)- Mulai hari ini, Minggu (22/6/2025) pendaftaran tahap kedua untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi dibuka melalui laman spmb.jatimprov.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim), Aries Agung Paewai, mengatakan calon murid baru yang tidak lolos pada tahap pertama jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba dapat memanfaatkan jalur ini sebaik mungkin.
"Kuota untuk jalur ini kami sediakan sebesar 25 persen dari total daya tampung sekolah. Silakan dimanfaatkan oleh siswa yang belum berhasil di tahap sebelumnya," kata Aries, Minggu (22/6/2025).
Ia menjelaskan, jalur ini menilai gabungan rerata nilai rapor SMP semester 1–5 dan indeks sekolah asal. Bobot penilaian terdiri atas 60% dari rerata nilai rapor mata pelajaran utama. Yakni Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Selanjutnya, 40% dari indeks satuan pendidikan asal (SMP/MTs).
"Calon murid dapat memilih maksimal tiga SMA, baik di dalam rayon maupun lintas kabupaten/kota yang berbatasan," jelasnya.
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan urutan pilihan sekolah.
Untuk kriterianya terdiri dari nilai akhir akademik, jarak domisili ke sekolah, indeks satuan pendidikan asal, rerata nilai per mata pelajaran, dan waktu pendaftaran.
"Jika tidak diterima di pilihan pertama, sistem akan menempatkan ke pilihan kedua dan ketiga dengan kriteria yang sama. Jika kuota jalur ini tidak terpenuhi, sisa kursi akan dialihkan ke jalur Domisili SMA," tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim, mencatat sebanyak 68.411 murid diterima pada tahap 1 dari 130.295 pendaftar jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba.
Jenjang SMA ada 41.222 murid diterima dari 59.616 pendaftar (kuota 49.872). Sementara untuk jenjang SMK ada 27.189 murid diterima dari 70.679 pendaftar (kuota 33.063).
"Sementara itu, dari total 651.604 murid, sebanyak 291.498 (98,51%) telah mendapatkan PIN. Sisanya, 4.400 murid (1,49%) belum mendapat PIN, dan tidak akan ada perpanjangan waktu untuk pengambilan PIN," tutupnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi