
SURABAYA (Lentera) - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Syaifuddin, menilai pengawasan terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan setengah hati.
Ia menegaskan, peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu bukan hanya merugikan negara, tapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan mengancam industri legal.
“Pemkot harus jemput bola. Libatkan aparay penegak hukum (APH) Bea Cukai, kepolisian, bahkan kejaksaan untuk pengawasan di titik-titik rawan,” ucapnya, Selasa (24/6/2025).
Politisi Fraksi Demokrat ini juga menyoroti pentingnya penjagaan ketat di wilayah perbatasan, terutama di titik strategis seperti Jembatan Suramadu, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto.
“Rokok ilegal itu kebanyakan tidak diproduksi di Surabaya, tapi masuk dari luar kota. Jadi, perbatasan antarkabupaten harus dijaga ketat,” ungkapnya.
Tak hanya pengawasan, Syaifuddin juga mendorong agar penindakan dilakukan secara tegas tanpa toleransi. Namun, ia mengingatkan pendekatan persuasif juga harus dikedepankan, terutama terhadap pedagang kecil dan toko kelontong yang kerap tak sadar menjual rokok ilegal.
Ia berharap Pemkot Surabaya rutin melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri rokok ilegal dan risiko hukumnya, agar pemberantasan bisa efektif dari hulu hingga hilir.
“Penindakan itu perlu, tapi jangan represif. Harus ada edukasi, penyuluhan rutin, dan pendekatan humanis kepada masyarakat, terutama pedagang,” tutupnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi