01 July 2025

Get In Touch

Wali Kota Surabaya Janji Selesaikan Semua Pekerjaan Rumah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri kegiatan rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya (Amanah/Lentera)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri kegiatan rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, terkait pembacaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (30/6/2024).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut, sekaligus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah (PR) anggaran di sisa masa jabatannya.

“Alhamdulillah, hari ini sudah paripurna terkait pertanggungjawaban APBD 2024. Banyak hal yang disampaikan, termasuk evaluasi dan catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti di tahun 2025. Harapannya, anggaran ke depan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat Surabaya,” kata Eri usai rapat paripurna, Senin (30/6/2025).

Eri menjelaskan, setiap laporan keuangan, meskipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetap memiliki catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan 97 persen dari total catatan tersebut.

“Catatan-catatan ini umumnya merupakan tinggalan masa lalu. Contohnya, ada objek barang yang sudah tidak ada, ya harus dihapus. Begitu pula dengan aset atau pajak yang datanya berasal dari instansi lain, tapi keberadaannya sudah tidak diketahui,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini Surabaya termasuk yang paling progresif dalam menyelesaikan temuan-temuan pemeriksaan, baik dari periode sebelumnya maupun masa kini. Targetnya, seluruh catatan itu bisa diselesaikan tuntas pada 2025.

“Saya ingin tahun depan sudah selesai 100 persen. Supaya nanti wali kota berikutnya nggak dapat PR seperti saya. Kalau bisa selesai di masa saya, maka tidak menyisakan beban untuk kepemimpinan selanjutnya,” tegasnya.

Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah menelusuri aset atau wajib pajak lama yang keberadaannya tidak lagi jelas. Beberapa kasus bahkan berkaitan dengan data yang diperoleh dari Kantor Pajak, tetapi tidak diketahui lagi lokasi maupun identitas aktualnya.

“Dulu ada wajib pajak yang datanya dari kantor pajak, tapi sekarang nggak tahu tempatnya di mana. Mau nagih juga bingung. Itu juga sedang kita selesaikan, apakah lewat penghapusan atau verifikasi ulang,” tutupnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.