
SURABAYA (Lentera) – Komisi E DPRD Jatim berencana memanggil dan peminta penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, terkait masalah yang terjadi pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Jatim. Selain memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Komisi E juga memanggil jajaran panitia SPMB.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi E, Puguh Wiji Pamungkas dan Suli Da’im. Mereka menilai SPMB perlu segera dievaluasi total. “Ini menjadi catatan yang sangat serius terkait pelaksanaan SPMB tahun ini di Jawa Timur,” ujar Puguh, Rabu (2/7/2025).
Puguh mengungkapkan, sedikitnya 123 siswa di Banyuwangi, khususnya yang semula dinyatakan lolos di SMA Negeri 1 Giri, akhirnya tidak diterima karena alasan kuota penuh. Masalah teknis terkait SPMB juga ditemukan di Blitar. Ia menyebut kekacauan ini telah menimbulkan kegaduhan dan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Kita tahu beberapa permasalahan kemarin terjadi, termasuk di Banyuwangi yang ternyata ada kesalahan sistem. Ratusan siswa yang semula dinyatakan lulus, ternyata tidak lulus. Masalah teknis juga terjadi di Blitar. Ini tentu mencederai harapan mereka,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai, digitalisasi PPDB melalui website memang memiliki sisi positif, tetapi jika tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan skenario darurat, maka justru bisa merugikan masyarakat luas.
“Sistem ini diakses oleh ratusan ribu siswa. Dengan daya tampung sekolah negeri yang terbatas, potensi gangguan sangat besar. Maka perlu disiapkan plan B, bahkan plan C, ketika terjadi masalah teknis atau sistem overload,” tegasnya.
Menurut Puguh, kasus ini tak boleh dianggap sepele, karena menyangkut masa depan pendidikan anak-anak dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik.
“Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus seharusnya dipertimbangkan untuk diberi kebijakan khusus. Jangan sampai mereka jadi korban dari lemahnya sistem. Mereka sudah senang, sudah berharap, lalu tiba-tiba dibatalkan. Ini menyakitkan,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Puguh memastikan bahwa Komisi E akan segera memanggil Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk meminta penjelasan secara resmi atas kesalahan sistem yang terjadi.
“Secara tegas saya sudah mengusulkan agar Komisi E melakukan evaluasi terhadap proses SPMB yang sedang berjalan. Kita akan panggil Dinas Pendidikan beserta kepanitiaan SPMB untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, khususnya di Banyuwangi dan daerah lainnya,” ungkapnya.
Puguh berharap evaluasi ini tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi dilanjutkan dengan perbaikan sistem dan kebijakan yang konkret agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“PPDB harus menjadi jalan pembuka harapan, bukan sumber kekecewaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Suli Da’im juga mengatakan Komisi E akan minta penjelasan pada Dinas Pendidikan Jatim. Bahkan dia juga menduga kemungkinan ada pihak yang berusaha melakukan kecurangan dalam SPMB tahun 2025.
“Semestinya kejadian seperti itu bisa diminalisir karena proses SPMB tahun ini menerapkan dengan berbagai jalur pilihan masuk dengan menggunakan sistem yang sudah tertata sebaik mungkin. Sangat disayangkan kalau ditemukan 123 siswa yang mendapat notifikasi diterima namun faktanya tidak diterima,” katanya, Rabu (2/7/2025).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa terkait dengan masalah yang terjadi di Banyuwangi tim dari Dinas Pendidikan akan memberikan penjelasan pada orang tua. “Hari ini tim dinas pendidikan akan memberikan penjelasan kepada orang tua yang anaknya sempat masuk di sistem dinyatakan lolos padahal kuota sudah tidak ada lagi,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (2/7/2025).
“Selanjutnya bagi calon murid yang sudah terdampak terhadap hasilnya tentu akan diberikan penjelasan. Bahkan kita akan memberikan perhatian yaitu dengan bisa mengakses sekolah sekolah swasta yang diinginkan mendapatkan beasiswa,” sambungnya.
Aries juga menjelaskan tentang apa yang terjadi di Blitar. Dia mengatakan bahwa di Blitar murni ada kendala teknis bersama tim ITS, tapi sudah dipulihkan oleh tim ITS. “Terkait Blitar hanya karena pemahaman terhadap juknis saja yang kurang dipahami. Padahal sudah kita sosialisasikan karena berbeda sistem zonasi dengan domisili berdasarkan aturan permendikdasmen yang sudah dikeluarkan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyatakan tengah menelusuri dugaan "prank" terhadap 123 calon siswa di SMA Negeri 1 Giri, Banyuwangi yang mendapatkan notifikasi dari sistem penerimaan murid baru (SPMB) kalau mereka lolos dan diterima. Namun, saat hendak melakukan daftar ulang di SMA Negeri 1 Giri, Banyuwangi, ternyata pihak sekolah menyatakan kuota sudah penuh.
Wagub Emil menyatakan kemungkinan kejadian tersebut akibat human error atau kesalahan sistem. “Saya belum bisa bicara banyak sebelum fakta-fakta lengkap ditemukan,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut Emil mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Langkah itu untuk mengevaluasi persoalan ini.
Sebagai langkah cepat dan pencegahan supaya kejadian tersebut tidak terulang, Emil meminta supaya sistem SPMB untuk sementara dihentikan dulu. “Sistem harus di-pending dulu, jangan sampai ada lagi notifikasi yang sama keluar. Kita juga sedang menunggu konfirmasi dari pihak terkait,” ujarnya. (*)
Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi