
JAKARTA (Lentera) - Penyanyi rap asal Amerika Kanye West, yang kini mengganti namanya menjadi Ye, dilarang memasuki wilayah Australia. Keputusan itu akibat lagu kontroversialnya yang berjudul 'Heil Hitler'.
Menurut siaran The Guardian, Jumat (4/7/2025) Menteri Urusan Dalam Negeri Australia Tony Burke pada Rabu (2/7/2025) menyampaikan, pemerintah Australia telah mencabut visa rapper tersebut setelah lagunya yang merujuk pada pemimpin Nazi, Adolf Hitler, dirilis secara independen pada Mei 2025.
Burke secara tidak sengaja mengemukakan kabar tentang Kanye West dalam wawancara dengan Afternoon Briefing ABC.
Dia mengatakan, pemerintah tidak akan mengizinkan siapapun yang berusaha berargumen bahwa Islamofobia atau antisemitisme adalah sesuatu yang "rasional" masuk ke Australia dalam rangka tur pidato.
"Sebagian besar visa yang dibatalkan berdasarkan pasal ini adalah ketika seseorang hendak menyampaikan pidato publik," kata Burke.
"Satu-satunya yang dapat saya ingat yang bukan untuk advokasi publik – visa – tetapi tetap kami batalkan, adalah Kanye West."
"Satu-satunya yang dapat saya ingat yang tidak dimaksudkan untuk advokasi publik, visanya, tetapi tetap kami batalkan adalah Kanye West," dia menambahkan.
Burke menyampaikan bahwa istri Ye, Bianca Censori, berasal dari Melbourne dan punya keluarga di sana.
Namun, Burke mengatakan, Ye telah mengeluarkan banyak pernyataan yang menyinggung sebelum merilis lagu "Heil Hitler."
"Dia membuat banyak komentar ofensif yang kemudian dikaji ulang oleh pejabat saya setelah dia merilis lagu 'Heil Hitler' dan dia tidak lagi memiliki visa yang sah di Australia," katanya.
Ketika ditanya apakah larangan tersebut "berkelanjutan" mengingat kemungkinan diselenggarakannya konser internasional, Burke menyatakan bahwa yang tidak dapat dipertahankan adalah membiarkan masuknya ujaran kebencian ke Australia.
"Setiap permohonan visa dievaluasi kembali oleh pejabat saya setiap kali. Saya tidak mengubah cara undang-undang bekerja, tetapi bahkan untuk tingkat visa yang paling rendah sekalipun, ketika pejabat saya meninjaunya, mereka membatalkannya setelah pengumuman lagu tersebut," ia menjelaskan.
Berkenaan dengan hal itu, Juru bicara Departemen Dalam Negeri Australia menyampaikan bahwa departemen tidak mengomentari kasus-kasus individual, tetapi semua warga negara non-Australia yang ingin bepergian ke Australia harus memenuhi persyaratan "karakter" berdasarkan Undang-Undang Migrasi.
Menurut siaran Billboard, pembatalan visa terkini hanyalah salah satu dari sekian banyak konsekuensi yang dihadapi Ye akibat pernyataan-pernyataan yang sebagian besar dia bagikan lewat platform X sejak akhir 2022.
Peraih Grammy itu telah kehilangan sebagian besar kerja sama dengan merek-merek besar dan dia pada Mei mengklaim bahwa lagu "Heil Hitler" telah diblokir dari layanan-layanan streaming.
Namun, bulan lalu Ye menyampaikan dalam unggahan di X bahwa dia "sudah selesai dengan antisemitisme."
Editor:Widyawati/berbagai sumber