
MALANG (Lentera) - SMP negeri Kota Malang tahun ini tidak mampu menampung seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD). Pemerintah akan melakukan evaluasi dan berencana mengajukan masukan kepada pemerintah pusat. Terkait kebijakan penetapan kuota yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Karena kuotanya sekarang kan sudah ditetapkan oleh pusat, beda seperti ketentuan saat tahun sebelumnya. Kita tidak boleh ada penambahan. Ini kan program baru, kebijakan baru. Tetapi nanti kami akan memberikan masukan terkait hal tersebut," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 14.354 siswa. Sementara total daya tampung untuk jenjang SMP hanya 12.352 kursi, terdiri dari 7.424 kursi di SMP negeri dan 4.928 kursi di SMP swasta.
Artinya, terdapat selisih lebih dari 2.000 siswa yang berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
Dalam kesempatannya, Wahyu juga menyampaikan, opsi penambahan sekolah memang memungkinkan, namun tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan kajian menyeluruh sebelum memutuskan untuk membangun atau menambah sekolah baru.
"Penambahan sekolah juga ada regulasinya. Tidak bisa kita ujug-ujug nambah sekolah, harus ada kajiannya dulu. Nanti juga akan kami lakukan itu," imbuh Wahyu.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithiya Ratnanggani Sirraduhita, turut menyoroti persoalan ketimpangan antara jumlah lulusan dan daya tampung SMP negeri. Ia mengingatkan, solusi jangka pendek yang bisa dijalankan adalah penguatan sinergi dengan sekolah swasta melalui sistem penerimaan murid bersama.
"Ketika saya menjadi Ketua Komisi D, sudah pernah saya sampaikan rekomendasi soal PPDB, yang sekarang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama. Jadi bersama, itu menggandeng sekolah-sekolah swasta untuk membantu mendistribusikan dan menyeimbangkan kualitas," kata Amithiya.
Disebutnya, pada tahun ini SPMB sudah mulai melibatkan beberapa sekolah swasta. Hal ini dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan kuota di sekolah negeri.
"Tapi memang tidak serta-merta menjadi pilihan dari masyarakat, karena harus menyeimbangkan kualitas dulu itu tadi. Saya berharap ini menjadi alternatif baik untuk mendistribusikan murid-murid," tambahnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengingatkan, upaya menguatkan peran sekolah swasta harus dibarengi dengan komitmen pemerintah dalam hal dukungan fasilitas.
Menurutnya, Pemkot Malang perlu menyiapkan anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sekolah swasta agar kualitasnya setara dengan sekolah negeri.
"Nah nanti konsekuensinya adalah Pemerintah Kota Malang harus menyiapkan anggaran untuk sarana prasarana dalam rangka mengimbangkan sekolah swasta dan negeri," katanya.
Terkait opsi penambahan sekolah baru, Mia menyampaikan langkah tersebut perlu dikaji secara hati-hati. Sebab, pendirian sekolah negeri tambahan dikhawatirkan dapat berdampak pada eksistensi sekolah-sekolah yang sudah ada saat ini.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH