PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah mengumumkan akan mengenakan tarif tinggi perdagangan pada 14 negara mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Trump menyampaikan kebijakan resiprokal tarif tersebut di media sosial, dan juga telah berkirim surat kepada para pemimpin 14 negara itu. Nah, ternyata Indonesia adalah salah satu dari 14 negara yang terkena kebijakan tarif tinggi AS tersebut. Trump menetapkan tarif 32% pada barang-barang dari Indonesia yang masuk ke negara Paman Sam. Meski demikian, Indonesia bukan yang tertinggi dalam kebijakan resiprokal tarif Trump tersebut. Sebab, dari 14 negara, Laos dan Myanmar adalah yang tertinggi yaitu 40%. Kemudian disusul Kamboja dan Thailand masing-masing 36%. Di urutan berikutnya ada Bangladesh dan Serbia sebesar 35%. Baru di urutan berikutnya ada Indonesia dengan 32%. Sedangkan di bawah Indonesia terdapat Bosnia Herzegovina dan Afrika Selatan sebesar 30%. Berikutnya Jepang, Kazakhstan, Malaysia, Korea Selatan, dan Tunisia sebesar 25%. Selain 14 negara tersebut, tersebar kabar bahwa Vietnam berhasil mencapai kesepakatan khusus, hanya dikenai tarif 20% untuk ekspornya ke AS dan membebaskan tarif bagi produk AS. Bahkan, Vietnam setuju memberlakukan tarif 40% terhadap barang dari negara ketiga seperti China yang hanya transit di Vietnam sebelum masuk ke pasar AS. Ini menjadikan Vietnam satu-satunya negara ASEAN yang bisa bernapas lega dalam tensi perang tarif kali ini. Nah, dengan posisi Indonesia yang mendapatkan kebijakan tarif 32%, maka seperti apakah dampak dari resiprokal tarif yang diterapkan Trump terhadap barang-barang Indonesia yang masuk ke AS nantinya? Apakah akan menguntungkan bagi Indonesia, atau bahkan malah membawa dampak buruk alias buntung? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/09072025.pdf