
SURABAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tengah mengevaluasi penataan ulang parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) sepanjang Jalan Tunjungan untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait kemacetan dan sistem perparkiran di kawasan tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penataan parkir TJU di Jalan Tunjungan menjadi prioritas karena turut menjadi penyebab kemacetan. Pemkot akan mendorong pemindahan parkir ke kantong-kantong parkir yang sudah tersedia.
“Parkir di Jalan Tunjungan sering dikeluhkan karena tarif dan kemacetan. Maka akan kita koreksi,” kata Eri, Minggu (13/7/2025).
Eri mengungkapkan, kawasan tersebut sudah memiliki sejumlah kantong parkir memadai. Untuk itu, pemkot akan mensosialisasikan pemindahan parkir dari tepi jalan ke area-area tersebut guna mengurangi gangguan lalu lintas.
“Kita akan tempatkan parkir di kantong yang tersedia agar bisa dikontrol lebih baik dan mengurangi kemacetan,” ungkapnya.
Pemkot juga akan menggandeng Polrestabes Surabaya untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kendaraan tidak lagi parkir di TJU Jalan Tunjungan.
“Kontrol terhadap parkir akan lebih mudah jika semua kendaraan ditempatkan di lokasi resmi,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alternatif parkir, seperti Gedung Siola yang mampu menampung 200 kendaraan roda empat dan 700 roda dua, serta TEC (Tunjungan Electronic Center) dengan kapasitas 150 roda empat dan 200 roda dua.
“Kami juga akan mengoptimalkan kawasan parkir di Jalan Tanjung Anom dan Jalan Kenari sebagai lokasi pengganti parkir TJU di Jalan Tunjungan,” ujar Trio.
Terkait larangan total parkir TJU di Jalan Tunjungan, Trio menjelaskan bahwa hal itu masih dalam tahap evaluasi. “Nanti akan kita kaji dan laksanakan secepatnya,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH