
BLITAR (Lentera) - Polres Blitar Kota memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas dengan membagikan helm untuk anak-anak yang dibonceng orang tuanya, serta memberikan makanan cokelat sebagai bentuk apresiasi pada hari kedua Operasi Patuh Semeru 2025.
Kegiatan ini digelar jajaran Satlantas Polres Blitar Kota, yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Titus Yudho Uly didampingi Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana dan Kasat Lantas, AKP Agus Prayitno di perempatan Jalan A Yani-PB Sudirman-TGP, Kota Blitar, Selasa (15/7/2025) pagi saat jam sekolah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," tutur AKBP Yudho.
Perwira dengan dua melati di pundak ini menjelaskan, dengan Operasi Patuh Semeru yang serentak digelar mulai 14-27 Juli 2025 bisa mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran berlalulintas.
"Untuk pagi ini, kami memberikan himbauan berupa tindakan preventif atau pre-emtif kepada orang tua yang membonceng anaknya mengantar sekolah tidak memakai helm. Tentang pentingnya menjaga keselamatan dan berhati-hati di jalan, dengan memberikan helm," jelasnya.
Upaya ini menberikan apresiasi terhadap masyarakat yang sudah berlalulintas secara baik, dengan memberikan cokelat.
Karena sudah tertib mematuhi aturan lalu lintas.Diakui AKBP Yudho jika sejak hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025) kemarin, masih banyak ditemukan hanya orang tua yang memakai helm. Sementara anaknya yang dibonceng, tidak dipakaikan helm.
"Kami terus dilakukan himbauan kepada orang tua agar sadar bahwa anak juga perlu dipakaikan helm untuk keselamatan ketika berkendara di jalan besar dan ramai," tandasnya.
Termasuk juga untuk pelajar SMP yang sebenarnya belum memenuhi syarat, untuk mengendari kendaraan terutama sepeda motor.Terkait hal ini, AKBP Yudho menegaskan pertama akan memberikan himbauan dan memberikan peringatan. Tapi nanti ada waktunya akan diberikan tindakan represif seperti penilangan.
"Jadi tetap kita lalui dulu tahapannya, himbauan, kemudian dilakukan penilangan jika tetap melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Reporter: Ais