Usulkan Dua Titik Drainase, Kota Malang Masuk Daftar Survei Program Pengendalian Banjir World Bank

MALANG (Lentera) - Kota Malang masuk menjadi salah satu wilayah dalam daftar survei awal, program pengendalian banjir nasional atau National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dari World Bank dan Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan dua titik drainase, yakni di kawasan Jalan Bondowoso–Tidar dan Jalan Letjen Sutoyo–Jagung Suprapto, untuk mendapatkan dukungan program tersebut.
"Kami bersyukur, kami memang mengusulkan dua lokasi untuk pembangunan drainase di Jalan Bondowoso-Tidar, sama Jalan Letjen Sutojo-Jagung Suprapto ke program NUFReP. Jadi ini program penanganan banjir untuk daerah-daerah di Indonesia," ujar Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Selasa (15/7/2025).
Menurut Dandung, kunjungan survei dari tim World Bank menjadi bagian dari proses verifikasi usulan. Salah satu tujuannya adalah memastikan dokumen pengajuan yang disampaikan oleh Pemkot Malang sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
"Dari pihak World Bank meninjau ke lapangan untuk memastikan kesiapan dari Pemkot Malang, serta memastikan bahwa dokumen yang dikirimkan sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dandung menyampaikan, usulan proyek drainase tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir di Kota Malang.
Beberapa kawasan di kota ini, menurutnya telah teridentifikasi sebagai titik prioritas penanganan banjir, seperti kawasan Soekarno-Hatta, Sawojajar, dan Lowokwaru yang sering terdampak saat musim hujan.
"Kapasitas drainase di beberapa wilayah sudah tidak lagi mampu menampung intensitas hujan yang meningkat, terutama akibat perubahan iklim dan pertumbuhan wilayah yang pesat," ucapnya.
Ditambahkannya, pembangunan sistem drainase tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pengelolaan air secara berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang direncanakan adalah pengaturan aliran air hujan agar dapat diserap, disimpan, dan dialirkan dengan baik.
Terkait kelengkapan dokumen, Dandung menargetkan seluruh persyaratan administratif, termasuk dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pemkot Malang menargetkan seluruh dokumen pendukung rampung pada September 2025.
"Di tahun 2025 ini, kami berharap bulan September nanti sudah bisa clear semua. Kalau dokumen itu, tinggal UKL-UPL saja. Itu kemungkinan di bulan ini bisa selesai," imbuhnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais