17 July 2025

Get In Touch

Polda Jabar Ungkap 24 Bayi Dijual ke Singapura Seharga Rp11-16 Juta

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025). (foto:ist/Ant)
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025). (foto:ist/Ant)

BANDUNG (Lentera) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi, menunjukkan sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh 12 tersangka yang telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak, yang terjadi di Kota Bandung.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Surawan di Bandung merilis Antara, Selasa (15/7/2025).

Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung dipindahkan ke Jakarta. Kemudian dikirim ke Kalimantan Barat, sebelum direncanakan menuju Singapura.

Ia mengaku pihaknya berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di wilayah Tangerang, Banten. Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar.

“Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," katanya.

Surawan mengungkapkan bayi-bayi tersebut diketahui akan kembali diadopsi oleh calon pembeli di Singapura, dengan dijual seharga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

"Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu" paparnya.

Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” jelasnya.

Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan Interpol, guna menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri.

“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura, nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” pungkasnya.

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.