19 July 2025

Get In Touch

Selebgram King Abdi Penuhi Panggilan Polisi, Mengaku Lalai Meluncurkan Iklan Minol

Selebgram King Abdi memenuhi panggilan klarifikasi Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025). (dok. Ist)
Selebgram King Abdi memenuhi panggilan klarifikasi Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025). (dok. Ist)

MALANG (Lentera) - Selebgram King Abdi, akhirnya memenuhi panggilan Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025) buntut video iklan minuman beralkohol (minol) kontroversial di media sosial. Dalam kesempatan itu, ia mengakui kelalaiannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada warga Kota Malang yang sempat dibuat gaduh.

"Hari ini saya memenuhi panggilan polisi. Saya tidak bisa berbicara apa-apa, saya hanya bisa menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang dan pemuka agama, termasuk juga pemerintah kota (Pemkot) Malang, karena sudah bikin gaduh," ujarnya, ditemui usai menjalani proses klarifikasi.

Selebgram yang dikenal luas di media sosial itu menyatakan telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik Polresta Malang Kota. Ia juga menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif.

"Peristiwa ini murni kesalahan saya karena telah lalai. Pada intinya, semuanya sudah saya jelaskan kepada pihak berwajib, Polresta Malang Kota. Nanti seperti apa tindak lanjutnya, saya sebagai warga negara yang baik akan menunggu hasilnya," lanjutnya.

King Abdi juga kembali menegaskan permohonan maafnya secara terbuka kepada publik. "Saya yang dikenal orang-orang sebagai King Abdi, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan ini," ucapnya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pihaknya telah mengundang King Abdi untuk memberikan klarifikasi terkait video promosi minol yang sempat beredar di media sosial.

Yudi menambahkan, klarifikasi ini merupakan bagian dari tahapan awal penyelidikan. Pihaknya masih mendalami apakah ada unsur pelanggaran hukum, baik dari pihak pembuat konten maupun pemilik toko minuman beralkohol yang dipromosikan.

"Kami akan melaksanakan penyelidikan dulu, untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Bukti-bukti akan dikumpulkan melalui Satreskrim. Kalau ada suatu pelanggaran oleh pemilik salah satu toko minol tersebut, pastinya Polresta Malang Kota akan melakukan penindakan tegas," tegasnya.

Selain itu, polisi juga akan mempelajari peran King Abdi dalam pembuatan konten yang dinilai telah meresahkan warga Kota Malang. Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi ke publik.

"Kami juga akan mempelajari dulu apa peran dari saudara King Abdi dalam pembuatan konten yang cukup meresahkan di Kota Malang. Nanti setelah ada hasilnya akan kami update," jelas Yudi.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan King Abdi mempromosikan minuman beralkohol beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, King Abdi mengucapkan kalimat yang dianggap menyesatkan,

“Arek enom kok ngombe es teh, arek enom iku ngombe alkohol - anak muda kok minum es teh, anak muda itu minum alkohol,,” sambil mengajak penonton membeli minuman beralkohol di sebuah toko tertentu di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.