24 July 2025

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Benarkan Ada Kejanggalan soal Skema Pembiayaan Rp452 M Pemkot Surabaya

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. (Amanah/Lentera)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai membenarkan adanya kejanggalan soal pembiayaan alternatif atau utang sebesar Rp452 miliar yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Lebih mengejutkan, hal tersebut sebelumnya tidak pernah dibahas dalam forum resmi.

Bahtiyar mengungkapkan, skema pembiayaan itu tiba-tiba muncul saat proses finalisasi. Padahal dalam pembahasan awal, termasuk saat menyusun anggaran perubahan senilai Rp12,3 triliun, angka tersebut belum pernah disampaikan oleh pihak Pemkot.

"Ini membuat teman-teman Banggar kaget. Kenapa angka sebesar itu tidak disampaikan sejak awal? Tentu kami merasa ada yang janggal," ungkap Bahtiyar kepada Lentera, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, teman-teman di DPRD memahami bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang baru disahkan, memang terdapat rencana pembiayaan alternatif dari pihak ketiga. 

Namun, pemahaman para anggota dewan, skema itu akan diterapkan pada 2026, bukan dimunculkan tiba-tiba dalam RAPBD perubahan 2025.

Atas kondisi tersebut, DPRD Surabaya memutuskan untuk menunda sementara pembahasan dan akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan. 

Konsultasi dijadwalkan pada Kamis (24/7/2025), dan hasilnya akan dibahas kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Sabtu (26/7/2025) mendatang.

"Kita juga akan mengundang pakar atau akademisi untuk dimintai pandangan terhadap skema pembiayaan ini. Karena bagaimanapun ini hal baru bagi Pemkot Surabaya, kita harus hati-hati,” jelasnya.

Bahtiyar juga menegaskan, secara aturan, skema pembiayaan alternatif memang diperbolehkan. Namun, harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD terlebih dahulu.

"Harusnya ada komunikasi sejak awal, minimal ke pimpinan dewan atau fraksi. Jangan baru muncul di ujung pembahasan. Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi menyangkut transparansi dan prosedur," tegasnya.

Politisi Gerindra ini menuturkan, proses finalisasi angka RAPBD perubahan dijadwalkan pada 21 Juli dan akan disahkan dalam paripurna pada 28 Juli 2025. Namun dengan kondisi ini, jadwal akan disusun ulang oleh Banmus menunggu hasil konsultasi.

Bahtiyar menegaskan, pihaknya masih membuka ruang diskusi, dan keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan menyeluruh. 

“Terlepas nanti disetujui atau tidak, kami masih mengumpulkan masukan. Yang jelas, kami ingin menjaga agar proses ini tetap akuntabel dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menjelaskan skema pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan kota.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kajian teknis atas proyek-proyek tersebut dan siap melakukan evaluasi bersama DPRD serta lembaga pemerintah terkait.

“Pembiayaan infrastruktur tahun ini perlu di percepat agar konektivitas antarkawasan tidak terhambat,” tutupnya. 

Seperti diketahui, skema alternatuf pembiayaan Rp452 miliar tersebut akan digunakan untuk membiayai lima proyek infrastruktur.

Diantaranya, pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) senilai Rp42 miliar, pelebaran Jalan Wiyung senilai Rp130,2 miliar, penanganan banjir senilai Rp179,2 miliar.

Selanjutnya diversifikasi saluran Gunungsari sebesar Rp50,1 miliar, dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp50,2 miliar.

Namun, disisi lain, cicilan utang akan membebani APBD selama lima tahun ke depan. Total kewajiban yang harus dibayar Pemkot, termasuk pokok, bunga, dan biaya lainnya, mencapai Rp513,8 miliar.

Rinciannya, tahun 2025 senilai Rp33,4 miliar (pokok Rp26,5 miliar + bunga dan biaya Rp6,8 miliar).T ahun 2026 sebesar Rp129,8 miliar (pokok Rp106,3 miliar + bunga dan biaya Rp23,4 miliar), Tahun 2027 senilai Rp123,3 miliar (termasuk bunga dan biaya Rp16,9 miliar). Tahun 2028 Rp116,9 miliar dan Tahun 2029: Rp110,3 miliar.

Reporter: Amanah/Editor:Widyawati

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.