
SOLO (Lentera) - Setelah diperiksa sekitar 3 jam, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” ujar Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah merilis Antara, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan, akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik. Dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali. Sedangkan sepuluh lainnya merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.
Ia mengatakan salah satu pertanyaan yang diterimanya, adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.
“Mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” ungkapnya.
Ia juga menjawab, bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial.
Pertanyaan lain, soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro untuk lebih memperjelas saja,” tandasnya.
Sementara itu, proses pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Jokowi mengikuti proses pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Ia mengatakan dua ijazah tersebut, yakni ijazah asli SMA dan S1.
“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan, nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita, artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polresta Surakarta terkait pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu di Solo, Jawa Tengah pada pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya. Memasuki lobi utama Polresta Surakarta, Jokowi bersama tim kuasa hukum langsung ke ruang pemeriksaan.
Kepada wartawan, salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono mengatakan Jokowi juga membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
Editor: Arief Sukaputra