
SURABAYA (Lentera) -Pemerintah Kota Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap praktik beras oplosan, salah satunya dengan menerjunkan tim Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan serta Satgas Pangan ke sejumlah pasar tradisional.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak beras oplosan.
"Kita sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman Perindustrian Perdagangan dan juga Satgas Pangan dari teman-teman Polrestabes Surabaya juga turun untuk selalu memeriksa di pasar-pasar," ujarnya.
Meski demikian, Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya kesadaran moral dan kejujuran dari para pedagang serta mengajak para pelaku usaha untuk kembali kepada nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
"Setiap manusia kalau hatinya kuat dengan dasar agama dan menjalankan Pancasila, Insya Allah tidak akan berbuat curang. Tapi itu semua harus dikembalikan lagi bagaimana kita menjaga perlakuan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik beras oplosan karena peran serta masyarakat dalam melapor akan semakin membantu pengawasan yang dilakukan Pemkot Surabaya.
"Maka saya berharap, kalau ada yang menemukan ini segera laporkan baik ke Satgas Pangan maupun ke Pemerintah Kota Surabaya karena kami tidak bisa melihat sendiri, mengetes sendiri sampai ke bawah-bawah," ucapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjunjung tinggi ajaran agama yang melarang perbuatan merugikan orang lain.
"Kalau kita saling mengingatkan bagaimana ajaran agama itu tidak boleh melakukan hal yang merugikan orang lain," ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, hingga kini berdasarkan pemeriksaan Satgas Pangan di beberapa titik pasar di dalam kota Surabaya belum ditemukan praktik beras oplosan.
"Pengawasan akan terus ditingkatkan, dan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas praktik curang ini di Kota Surabaya," katanya (*)
Editor: Arifin BH