
SURABAYA (Lentera) — Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, mengingatkan pentingnya penataan ulang struktur kelembagaan dalam sistem perkeretaapian nasional. Dalam rapat kerja bersama mitra kerja sektor transportasi, Kanang secara tegas menyatakan pengelolaan perkeretaapian seharusnya tidak terpusat dalam satu entitas. Dia mengusulkan dibagi menjadi tiga unit usaha yang berdiri secara terpisah dan profesional.
“Saya sepakat dengan tim the Green Team bahwa urusan perkeretaapian itu memang harus dibagi dalam tiga unit. Unit industri, unit operator, dan satu unit lagi sebagai penyedia prasarana,” ungkap Kanang, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Wakabid Kehormatan DPD DPI Perjuangan Jawa Timur tersebut, pemisahan fungsi ini bukanlah hal baru dalam dunia transportasi global. Ia mencontohkan bahwa dalam sektor penerbangan, tidak ada satu pun maskapai yang juga mengelola bandara. Begitu pula dalam transportasi laut, operator pelayaran tidak mengelola pelabuhan. Model pemisahan ini justru diyakini sebagai upaya untuk menciptakan transparansi, efisiensi, serta membuka ruang investasi bagi sektor swasta.
“Tidak menutup kemungkinan prasarana ini ditawarkan kepada pihak swasta untuk berinvestasi. Misalnya, dalam pengadaan kereta barang atau pengembangan terminal logistik, pihak swasta yang punya kemampuan investasi bisa masuk. Ini sudah dilakukan di banyak negara,” jelasnya.
Kanang juga menyoroti struktur PT Kereta Api Indonesia (Persero) saat ini yang dinilainya terlalu gemuk dan menyatukan semua fungsi, dari industri hingga operator. Hal ini menurutnya justru berisiko menimbulkan kerentanan sistemik bila satu lini mengalami gangguan.
“Kalau semua dipegang oleh satu entitas, lalu terjadi satu masalah—misalnya jebolnya infrastruktur atau kolapsnya industri nasional kereta—ya bisa jebol semua. Ini tidak sehat bagi sistem transportasi nasional kita,” tegas mantan Bupati Ngawi dua periode itu.
Ia menyampaikan kekhawatirannya bila PT KAI terus mengelola seluruh aspek perkeretaapian secara terpusat. Terlebih, Indonesia sedang mendorong ekspansi industri perkeretaapian melalui ekspor, seperti yang dilakukan PT INKA. Dalam konteks ini, Kanang menyarankan agar fokus ekspor dibiarkan pada industri manufakturnya saja, tanpa harus mengintegrasikan secara vertikal ke dalam sistem operator maupun infrastruktur.
“Kalau selama ini PT INKA melakukan ekspor, ya biarkan fokus untuk ekspor saja. Jangan semua dicampur. Ini akan membebani dan memperumit sistem,” katanya.
“Saya kira ini saatnya kita berpikir terbuka. Kalau mau transportasi kita maju, kita harus berani menata ulang. Harus ada keberanian untuk membuat sistem yang fair dan efisien. Pemerintah cukup menjadi regulator dan fasilitator saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kanang menambahkan bahwa sistem transportasi berbasis rel harus diarahkan pada pembangunan jaringan logistik nasional yang kuat, terlebih dalam konteks meningkatnya kebutuhan angkutan barang antarpulau dan antarwilayah.
“Kereta barang itu ke depan bisa jadi tulang punggung logistik. Kalau infrastrukturnya ditata dengan model yang terbuka, maka pihak swasta juga akan tertarik masuk. Ini akan mempercepat konektivitas antarwilayah dan menurunkan biaya logistik nasional,” katanya.
“Jangan sampai semangat transformasi hanya berhenti pada wacana. Harus ada langkah nyata. Dan DPR punya peran besar untuk memastikan itu,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati