Anggota DPRD Sambut Baik Imbau Masyarakat Tidak Bermain Layangan di Area Bandara Tjilik Riwut
PALANGKA RAYA (Lentera) - Kelurahan Panarung, Palangka Raya, mengeluarkan imbauan kepada warganya maupun masyarakat lainnya, untuk tidak menerbangkan layang-layang di sekitar Bandara Tjilik Riwut, terutama di area jalur penerbangan (flight path).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mendukung dikeluarkannya imbauan tersebut mengingat pentingnya menjaga keselamatan penerbangan yang sesuai dengan ketentuan otoritas penerbangan sipil.
"Layang-layang yang diterbangkan di sekitar area bandara berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan dan operasional pesawat udara," papar Hasan, Kamis (31/7/2025).
Ia membenarkan jika aktivitas bermain layang-layang di sekitar bandara dapat menimbulkan gangguan serius terhadap operasional pesawat.
Ini disebabkan karena layang-layang yang terbawa angin dapat terhisap mesin pesawat sehingga mengganggu pandangan pilot, yang bisa menyebabkan kecelakaan.
Hasan menjelaskan, imbauan tersebut mencakup tiga poin penting, yang pertama yaitu warga diimbau untuk tidak menerbangkan layang-layang di area sekitar Bandara Tjilik Riwut yang termasuk dalam jalur penerbangan.
Kedua, orang tua dan wali diimbau untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain layang-layang di area terbuka dekat jalur penerbangan pesawat.
Ketiga, warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak Bandara Tjilik Riwut jika melihat aktivitas menerbangkan layang-layang di wilayah terlarang.
"Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan guna memastikan keselamatan penerbangan dan kelancaran operasional Bandara Tjilik Riwut," tegas Hasan.
Sementara itu, Lurah Panarung, Evi Kahayanti, menekankan dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden yang membahayakan penerbangan.
Kelurahan Panarung berkomitmen akan terus bekerja sama dengan pihak Bandara Tjilik Riwut dalam menjaga keselamatan penerbangan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
"Sosialisasi dan imbauan akan terus kami dilakukan untuk memastikan seluruh warga memahami dan mematuhinya," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH