
Madiun - DPRD Kota Madiun melakukan Rapat Paripurna memperingati 1 Tahun kinerja yang telah dilalui. Rapat tersebut bertujuan agar DPRD memiliki kebanggaan dan introspeksi atas pekerjaan yang telah selesai di tahun sebelumnya. Dilakukan pada Senin pagi (24/08/2020) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jl. Taman Praja, Kecamatan Taman.
Dalam rapat tersebut diketahui beberapa hasil kinerja DPRD yang telah dilalui antara lain, Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda ada 4 Raperda Tahun 2019 yang dibahas dan 13 Raperda di Tahun 2020 Pelaksanaan Fungsi Anggaran, yaitu dengan menetapkan Raperda APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun 2020, memberi rekomendasi atas LKPJ Walikota Tahun 2019, membahas LHP BPK atas laporan keuangan atas Pemerintah Kota Madiun dan mengapresiasi diraihnya WTP untuk Pemkot Madiun. Menetapkan Raperda tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2019.
Kemudiab pelaksanaan fungsi pengawasan yaitu Komisi I (Membidangi Pemerintahan, Hukum, Pendidikan dan SDM),Komisi II (Membidangi Perekonomian dan Kesra), Komisi III (Membidangi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat).
Walikota Madiun, Maidi mengatakan bahwa dia berterimakasih atas kerjasama yang terjalin baik antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Madiun selama 1 Tahun. Dia menilai bahwa DPRD Kota Madiun lebih banyak bekerja daripada berbicara. Ia juga memberikan contoh, bahwa RPJMD merupakan salah satu bentuk hubungan harmonis antara Dewan dengan Pemkot Madiun.
"Selama satu tahun ini dari Dewan ini memang sangat mendukung program yang sudah menjadi suatu keputusan. Salah satunya RPJMD yang diputuskan itu betul-betul ikut mengawal. Dia memberikan semangat kepada Pemerintah Daerah. Kondisi-kondisi ini kita rasakan, dari temen-temen Dewan itu saat ini tidak banyak bicara tapi banyak bekerja," jelas Maidi seusai Rapat Paripurna (24/08/2020).
Maidi menceritakan bahwa selama ini, DPRD Kota Madiun mengisi kekurangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, dan begitu juga sebaliknya sehingga pembangunan di Kota Madiun dapat berjalan dengan cepat dan bermanfaat.
Dia mengatakan bahwa apabila terjadi perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa untuk mencapai kesempurnaan suatu tujuan. Namun demikian dia berharap agar masalah seperti itu menghambat kinerja pembangunan Kota Madiun.
"Kalau toh beda pendapat boleh, terjadi suatu gesekan ucapan, gesekan perasaan. Tapi gesekan-gesekan ini membawa kesempurnaan yang ingin mencapai suatu tujuan. Masalah kecil dibesarkan, kita tidak punya pandangan yang jauh," ujarnya.
Maidi berharap agar kedepannya hubungan harmonis dan kerjasama yang sudah baik tetap jaga bahkan ditingkatkan lagi.
"Jangan melihat bahwa kota kita itu kecil, tapi kita harus berwawasan jauh-jauh ke depan. Lewat kota kecil ini akan menjadi jujukan orang seluruh Indonesia bahkan orang yang ada di dunia. Peran Pemerintah dengan peran Dewan harus menyatu.
Jangan sampai kita punya daerah kecil ini justru kita tidak bisa maju karena permasalahan permasalahan internal," kata Maidi.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS mengatakan dimana pada tanggal 24 Agustus 2020 genap 1 Tahun DPRD. Ia mengatakan bahwa rapat saat ini merupakan sebagai pengingat atas tugas sebagai wakil rakyat.
"DPRD Periode 2019-2024 telah melewati masa 1 Tahun Kinerja. Ini merupakan starting point untuk menjadi agenda rutin. Diharapkan sinergi DPRD dengan Pemerintah Kota dapat terjalin dengan baik dan semakin maju bersama melawan Covid-19," jelas Andi.
Di akhir rapat, Ketua DPRD melakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. (Ger)