09 August 2025

Get In Touch

Ketua PGRI Sebut Kota Malang Kekurangan Ratusan Guru SD-SMP

Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi. (Santi/Lentera)
Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Hingga saat ini Kota Malang masih mengalami kekurangan ratusan guru. Mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga menengah pertama (SMP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang periode 2025-2030, Agus Wahyudi.

Meskipun tidak merinci secara pasti, Agus menjelaskan, jumlah tenaga pendidik yang tersedia saat ini belum mencukupi kebutuhan sekolah. Dikatakannya, dengan ketentuan jumlah jam pembelajaran (JP) maksimal bagi seorang guru adalah 40 jam dalam sepekan. Kenyataannya masih banyak guru di Kota Malang yang bekerja melebihi batas tersebut.

"Kalau ditotal, kekurangannya sekitar 200 sampai 300 guru. Sehingga banyak guru yang harus bekerja ekstra karena kekurangan tenaga pengajar. Ikhtiar kami saat ini adalah memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di sekolah," ujar Agus, dikutip pada Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, upaya pemanfaatan SDM dilakukan dengan meminta guru mata pelajaran (mapel) tertentu yang jam mengajarnya masih 24 JP, untuk turut membantu mengajar mata pelajaran lain. Langkah ini, menurutnya dilakukan sebagai solusi sementara untuk mengatasi kekurangan guru di berbagai sekolah.

Agus menuturkan, salah satu penyebab utama kekurangan guru adalah karena banyaknya guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun setiap bulannya. Sayangnya, posisi guru yang pensiun tidak dapat langsung diisi oleh guru baru.

"Setiap bulan pasti ada guru ASN yang purna tugas. Tapi yang pensiun itu kan tidak langsung ada penggantinya. Maka terjadilah kekurangan," katanya.

Terkait keberadaan guru honorer, Agus menyampaikan pihak sekolah kini harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, yang melarang perekrutan tenaga honorer baru. Hal ini, dikatakannya turut menjadi tantangan tersendiri dalam menutup kekurangan tenaga pengajar.

"Kami menyesuaikan dengan kebijakan pusat yang melarang sekolah merekrut honorer baru," katanya.

Adapun rekrutmen guru saat ini menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurut Agus, pemerintah pusat saat ini fokus pada pengangkatan guru honorer yang telah masuk dalam basis data nasional menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Nah sehingga kami masih menunggu guru honorer yang sudah masuk database itu nanti akan diangkat menjadi PPPK. Itu program dari Kemendikdasmen," terang Agus.

PGRI Kota Malang, lanjut Agus, telah mengusulkan kepada pemerintah agar pemenuhan kebutuhan guru segera dilakukan melalui proses pemetaan kebutuhan yang jelas. Menurutnya, dengan pemetaan yang akurat, kekurangan guru bisa segera ditangani.

"Kalau jumlah guru ditambah, sekarang jalurnya memang melalui PPPK. Soal kebijakan selanjutnya, kami masih menunggu arahan dari pusat," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.