
NGADA (Lentera)-Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT, mulai menemui titik terang. Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan mengonfirmasi bahwa empat anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa itu sudah ditahan.
"Betul, sudah empat orang yang diamankan di Subdenpom Ende," ujar Deny, Jumat (8/8/2025).
Deny mengaku belum mengetahui secara pasti peran dari empat pelaku tersebut, karena mereka sudah ditangkap oleh Polisi Militer.
Namun, dia menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Prada Lucky masih berlanjut. "Proses tetap berlanjut sampai terang benderang dan pelaku dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025) saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Kuat dugaan Prada Lucky meninggal akibat dianiaya beberapa orang seniornya.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto mengatakan kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer. "Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer," ujar Agus saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Amarah Ayah: Anak Tentara Saja Dibunuh Apalagi yang Lain
Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, ayah kandung dari Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo yang tewas usai dianiaya senior TNI Angkatan Darat (AD) meminta agar kasus tersebut diusut tuntas. Ia juga mendesak seluruh pelaku diberi hukuman mati agar tidak ada lagi korban yang sama seperti anaknya.
"Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain," kata Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti, Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/8/2025).
Kristian mengungkapkan amarahnya. Sebagai seorang prajurit TNI, dia mengaku akan terus menuntut keadilan atas tewasnya anak keduanya itu walaupun nyawa taruhannya. Kristian merupakan anggota Kodim 1627 Rote Ndao.
"Apa perlu korban terus, tidak ada yang bisa tutup mulut saya, siapapun itu. Untuk kebenaran dan keadilan, nyawa saya taruhannya," tegasnya.
Ia mengaku memang tak memiliki kekuatan, tapi keadilan harus tetap ditegakkan dan harus tetap berani dengan segala situasi.
"Keadilan pasti Tuhan akan mendukung yang penting berani, saya tidak takut siapapun kecuali Tuhan," ucapnya.
Kristian yakin anaknya meninggal akibat dianiaya oleh rekan-rekannya sesama anggota TNI Angkatan Darat di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM).
"Intinya dia (mengalami) penganiayaan," ujarnya.
"Dia baru dua bulan jadi tentara, dia selesai pendidikan Bulan Mei, lalu Juni di tempatkan di sana (Yon TP 834/WM)," ungkap Rafael David, paman Lucky.
Usai menjalani pendidikan sejak Mei 2025, Prada Lucky pun ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Rafael, Prada Lucky adalah anak kedua dari empat bersaudara. Dan dia telah menjadi salah satu tulang punggung keluarga yang ikut menafkahi ibu dan kedua adiknya yang masih kecil. Sedangkan kakak perempuannya telah menikah.
Dia menyampaikan, korban mulai mengikuti pendidikan di sekolah calon tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali sejak Februari 2025. Pada Akhir Mei 2025 Lucky pulang setelah dilantik menjadi anggota TNI AD dan tiga bulan menjalani pendidikan.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber