
MALANG (Lentera) - Kota Malang kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya tahun 2025, untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2022.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP3A) Republik Indonesia, yang berlangsung di Auditorium KH. M. Rasyidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) kemarin.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebut meskipun target utama adalah meraih kategori Utama, capaian kategori Nindya tetap menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun Kota Malang yang ramah anak.
"Tentu harapan dan target Kota Malang adalah kategori Utama. Namun ini (kategori Nindya) tetap harus kita syukuri, karena ini bagian dari komitmen kita semua untuk makin menjadikan lingkungan Kota Malang sebagai lingkungan yang ramah anak," ujar Wahyu, dikutip pada Sabtu (9/8/2025).
Wahyu menambahkan, langkah optimis menuju kategori Utama pada tahun depan sejalan dengan program Dasa Bakti Kota Malang. Yang mencakup Ngalam Pinter, Ngalam Ngopeni, dan Ngalam Nyaman.
"Melalui Ngalam Pinter, kita ingin memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah dan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan. Melalui Ngalam Ngopeni, kita juga ingin memenuhi dan memberikan perlindungan hak-hak anak. Tidak boleh ada eksploitasi anak dan kekerasan pada anak," paparnya.
"Pun demikian melalui Ngalam Nyaman, kita berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kota dan ruang publik yang ramah bagi anak-anak serta warga kota," imbuhnya.
Menurut Wahyu, KemenP3A RI menetapkan beberapa pilar penting yang harus menjadi perhatian daerah dalam mewujudkan Kota atau Kabupaten Layak Anak. Pilar tersebut meliputi Kelembagaan, yakni membangun sistem kelembagaan yang kuat dan efektif untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Pilar berikutnya adalah Hak Sipil dan Kebebasan, yang menekankan pentingnya memastikan anak-anak memiliki hak untuk berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
"Ada pula pilar Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, yang berfokus pada dukungan terhadap keluarga dalam memberikan pengasuhan yang baik, serta menyediakan pengasuhan alternatif bagi anak-anak yang membutuhkannya," katanya.
Selain itu, terdapat pilar Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, yang bertujuan menjamin akses anak-anak terhadap pelayanan kesehatan berkualitas dan lingkungan sehat.
Kemudian, pilar Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, yang memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan layak, mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, dan berpartisipasi dalam kegiatan budaya.
Sedangkan pilar terakhir, menurutnya adalah Perlindungan Khusus, yang memastikan perhatian khusus diberikan kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan lebih. Di antaranya, yakni anak jalanan, anak korban kekerasan, dan anak berkebutuhan khusus.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais