
JAKARTA (Lentera)-Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengatakan bahwa kliennya yang juga mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu lusa, tanggal 13 Agustus 2025.
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan Presiden ke-7 Joko Widodo pada 30 April 2025. Abraham Samad dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
Pengacara Ahmad Khozinudin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan untuk klien mereka, termasuk Abraham Samad, yang ikut menjadi saksi dan saksi terlapor.
"Abraham Samad juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu (13 Agustus)," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Selain Abraham, Khozinudin juga mengungkapkan beberapa kliennya yang ikut menjadi terlapor dan saksi dalam kasus ijazah Jokowi juga dipanggil.
Khozinudin menjelaskan sebagian kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pada jadwal yang ditetapkan penyidik, mulai 11 hingga 14 Agustus 2025, karena sudah terikat kegiatan jelang 17 Agustus.
Namun khusus Abraham Samad, Khozinudin memastikan ia akan hadir pada Rabu (13/8/2025).
“ Ada sembilan orang yabg akan kami kirimkan surat untuk penundaan reschedule semuanya termasuk untuk yang hari ini. Hanya kami konfirmasi untuk Abraham Samad beliau ada waktu Rabu bisa datang, makanya Rabu kami akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad,” ujarnya.
Khozinudin menegaskan pihaknya sudah mengkonfirmasi kehadiran Abraham Samad.“Terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir,” pungkasnya.
Sejumlah nama yang dipanggil, yaitu:
Sunarto (saksi/Youtuber, dipanggil hari ini)
Arief Nugroho (jurnalis, dipanggil hari ini)
Roy Suryo Notodiprojo (saksi terlapor, dipanggil Selasa 12 Agustus)
Rizal Fadillah (saksi terlapor, dipanggil Selasa)
Kurnia Tri Royani (dipanggil Selasa 12 Agustus)
Rustam Effendi (saksi terlapor, dipanggil Kamis 14 Agustus),
Nur Diansa Susilo (saksi terlapor, dipanggil Kamis 14 Agustus)
Rismon Sianipar (saksi terlapor, dipanggil Kamis 14 Agustus).
Editor:Widyawati/berbagai sumber