
JAKARTA (Lenntera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebuah mobil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) di Depok, pada Jumat (15/8/2025).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kendaraan itu sudah berada di Markas Lembaga Antirasuah. “Sudah, mobil yang sudah diamankan, dan disitulah penyidik saat ini posisinya sudah di Gedung KPK, sudah diamankan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Budi mengatakan kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Menurut Budi, kendaraan yang diambil merupakan mobil yang lumayan mahal.
“Untuk mobil yang diamankan di penggeledahan yang di Depok ada Innova Zenix,” ucap Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pembagian kuota tersebut terjadi ketika Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi pembagian dilakukan masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah menaikkan status kasus ini ke penyidikan, namun belum mengumumkan siapa yang menjadi tersangka. (*)
Editor : Lutfiyu Handi