
JAKARTA (Lentera) -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif saat menanggapi pertanyaan mengenai kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp90 juta.
Puan menyebut kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR RI sejauh ini hanya yang terkait dengan pemberian kompensasi sebagai ganti tak ada rumah jabatan untuk para wakil rakyat yang baru menjabat.
"Nggak ada kenaikan (gaji, red.), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu sore, selepas mengikuti Upacara Penurunan Bendera.
Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
Puan Maharani kepada wartawan di Jakarta, Oktober 2024, menilai kebijakan itu efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru.
Dalam kesempatan itu, Puan menjelaskan tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," kata Puan, kepada Antara.
Mengutip Bisnis, Senin (18/8/2025), isu seputar gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut mencapai Rp 3 juta per hari viral di media sosial. Apalagi, jika dikalkulasi, besar gaji DPR per bulan bisa mencapai Rp 90 juta.
Salah satu warganet yang turut membagikan informasi itu adalah akun TikTok, @tahwa* dengan menambahkan foto yang tertulis keterangan adanya kenaikan gaji DPR.
Editor: Arifin BH