
Blitar - Menjelang pelaksanaan Pilbup Blitar tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan upaya pengawasan netralitas ASN di jajaran pemkab setempat, melalui Mou dengan Pemkab Blitar, serta membentuk Tim Cyber Patrol.
Netralitas ASN merupakan salah satu potensi pelanggaran paling besar, selain pemutakhiran daftar pemilih dan money politic. "Tiga hal tersebut, yang menjadi fokus kegiatan pengawasan Bawaslu di daerah dan Jatim," tutur Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (25/8/2020).
Lebih lanjut Amin menyampaikan penandatanganan MoU kerja sama dengan Pemkab Blitar, juga akan dilakukan ke 19 daerah lain di Jatim yang menggelar Pilkada serentak 2020 ini."Kegiatan ini bertujuan menegakkan netralitas ASN, terima kasih Bawaslu Kabupaten Blitar yang sudah berinisiatif melakukan sosiaslisasi kepada seluruh ASN," lanjutnya.
Seluruh kabupaten dan kota di Jatim yang akan menggelar Pilkada tahun 2020 ini, diarahkan melakukan sosialisasi netralitas ASN. Hanya teknisnya berbeda, namun di Kabupaten Blitar ini berbeda dan pertama kali di Jatim. "Karena kabarnya diikuti ribuan jajaran ASN, secara daring melalui aplikasi zoom," papar Amin.
Mengenai Indeks kerawanan Pilkada 2020 secara nasional dan di daerah, Amin mrngungkapkan yaitu pemutakhiran data pemilih, money politic dan netralitas ASN. "Khusus di pilkada yang maju petahana, berpotensi melibatkan dan memanfaatkan struktur ASN," ungkapnya.
Sosialisasi Netralitas ASN ini diikuti Pengurus Korpri Kabupaten, seluruh kepala OPD, camat dan guru se-Kabupaten Blitar. Partisipasi pada ruang virtual tidak kurang dari 8.000 peserta yang mengikuti sosialisasi netralitas ASN ini. Selain sosialisasi netralisasi ASN, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Blitar dengan Pemkab Blitar. Dimana MoU ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Sholahuddin dan Sekda Kabupaten Blitar yang juga Ketua Dewan Pembina Korpri Kabupaten Blitar, Totok Subihandono disaksikan Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin.
Secara terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Sholahuddin mengatakan jika ada laporan dugaan pelanggaran, pihaknya akan melakukan proses sesuai kewenangannya. "Yakni ada proses investigasi dan klarifikasi, apabila ada dugaan indikasi pelanggaran maka Bawaslu akan merekomendasikan kepada komisi ASN (KASN),” kata Hakam.
Untuk itu lanjut Hakam, pihaknya mengajak agar seluruh ASN serta pemerintah desa untuk tetap menjaga netralitasnya sesuai amanat PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS yakni Pasal 11 huruf c.
"Dalam kode etika terhadap diri sendiri PNS/ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau golongan maka ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keperpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” beber Hakam.
Hakam menegaskan tujuan dari sosialisasi ini untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN, menolak politik uang, politisasi SARA dan berita hoax/bohong agar potensi pelanggaran dapat diminimalisasi. Termasuk membentuk Tim Cyber Patrol, untuk memantau informasi yang beredar di dunia maya dan medsos.
Sehingga dalam Pilbup Blitar 2020 ini, akan menghasilkan pilkada yang aman, damai, tenteram dan berkualitas. “Melihat potensi kerawanan Pilbup Blitar, maka Bawaslu terus menguatkan strategi sosialisasi dan pencegahan. Utamanya untuk menggalakkan pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat serta netralitas ASN,” tegasnya.
Secara terpisah Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono menyambut baik sosialisasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Kabupaten Blitar ini, agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Blitar bisa bersikap netral selama pelaksanaan Pilbup Blitar 2020. “Dalam UU sudah jelas aturan dan sanksinya, bahwa ASN mempunyai hak pilih namun dilarang untuk terlibat politik praktis terlebih berafiliasi dengan partai politik ataupun calon tertentu,” kata Totok.
Totok menambahkan pihaknya bersama Bawaslu sepakat untuk gencar mensosialisasikan dan melakukan pencegahan pelanggaran netralitas ASN. “Harapannya kami tidak ada ASN yang melanggar, namun jika masih ada yang melanggar akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(ais)