
JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (IAH) dan Bupati Pati Sudewo (SDW) meminta penjadwalan ulang sebagai saksi setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Untuk IAH, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir antara, Minggu (24/8/2025).
Sementara itu, Budi menjelaskan Sudewo memiliki alasan ketidakhadiran yang sama dengan Ilham Akbar Habibie.
“Untuk SDW, ada keperluan lain yang sudah terjadwal, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” katanya.
Sementara Sudewo diagendakan menjadi saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lebih lanjut Sudewo diagendakan KPK sebagai saksi kasus tersebut untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. (*)
Editor : Lutfiyu Handi