27 August 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Jatim Minta Aksi 3 September Dilakukan Secara Damai

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati

SURABAYA (Lentera) – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati meminta aksi demonstrasi yang akan digelar pada Rabu, 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya berlangsung damai dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Dalam demokrasi, menyampaikan pendapat itu hal yang wajar. Boleh, asalkan tidak kemudian anarkis dan tidak melakukan penggalangan yang negatif,” ungkap Lilik, Senin (25/08/2025).

Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebuy mengingatkan agar demonstrasi tersebut tetap mengedepankan etika demokrasi serta tidak mengganggu ketertiban umum. Dirinya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

“Sehingga saya berharap, keamanan di Jawa Timur ini, utamanya pada masa-masa nanti akan adanya demo, kondusifitas Jatim bisa tetap terjaga," harapnya.

Terkait salah satu tuntutan dalam aksi tersebut, yakni penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Lilik menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengambil langkah bijak melalui kebijakan pemutihan pajak secara segmentasi.

“Kalau bicara terkait pajak, kemarin Bu Gubernur Khofifah sudah memberikan satu kesempatan untuk pembebasan pajak pemutihan pajak secara segmentasi,” ucapnya.

Menurut Lilik, kebijakan tersebut lebih tepat sasaran dibandingkan membebaskan seluruh wajib pajak tanpa mempertimbangkan latar belakang.

“Itu jauh lebih bijak dibandingkan memutihkan seluruh wajib pajak yang ternyata, bukan mereka yang benar-benar perlu dibantu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lilik menambahkan, kondisi Jawa Timur berbeda dengan Jawa Barat yang menerapkan pemutihan pajak secara menyeluruh. Menurutnya, di Jawa Barat sekitar 40 persen wajib pajak enggan membayar, sementara di Jawa Timur hanya sekitar 15 persen.

“Kalau di sini (Jawa Timur) kan 15 persen saja sebenarnya. Dan 15 persen itu nilai tertingginya justru tidak dari sepeda motor dan masyarakat yang bawah, tapi dari kendaraan roda empat,” sebutnya.

“Kebijakan segmentasi pemutihan pajak yang diambil Gubernur Khofifah, mampu menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak merosot drastis,” pungkasnya.

Diketahui, aksi demonstrasi akan digelar pada Rabu, 3 September 2025 pukul 10.00 WIB di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Salah satu isu utama yang diangkat adalah tuntutan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. 

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.