03 September 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Kembali Aktifkan Pengamanan Swakarsa

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kondusifitas wilayah di tengah perkembangan situasi nasional. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pengamanan berbasis masyarakat akan kembali diaktifkan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) Pasukan Pengamanan (Pam) Swakarsa.

Wahyu menyampaikan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan melibatkan masyarakat kami bisa melihat secara jernih kondisi saat ini. Jangan terprovokasi. Silakan menyampaikan pendapat karena itu adalah hak, tetapi jangan sampai anarkis," ujar Wahyu, Selasa (2/9/2025).

Menurut Wahyu, Kota Malang memiliki sejumlah titik yang perlu mendapat perhatian khusus dari sisi keamanan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dinilai penting.

"Kita di Kota Malang terus mengantisipasi. Pam Swakarsa tadi yang disampaikan oleh Pak Mendagri, dan juga keterlibatan masyarakat, kita perlukan untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Disebutkannya, instruksi tersebut sudah disampaikan kepada camat dan lurah untuk diteruskan hingga ke tingkat RT/RW. Dengan demikian, menurutnya sistem keamanan berbasis masyarakat dapat kembali berjalan secara aktif.

Selain itu, Wahyu menuturkan pada Minggu (31/8/2025) malam, pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat telah melaksanakan deklarasi damai. Keesokan harinya, Senin (1/9/2025), masyarakat juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib.

"Situasi terkini juga sudah kondusif, damai. Kota Malang ini kan selama ini damai, makanya kami juga ingatkan masyarakat dan mengimbau kesadaran masyarakat untuk jangan mau diacak-acak ataupun diadu domba dengan provokasi yang tidak jelas," tegas Wahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan pihak legislatif untuk sementara waktu menerapkan pola kerja hybrid hingga 4 September 2025. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi.

Menurutnya, penerapan sistem daring tidak mengganggu jalannya tugas DPRD. Sebab pengalaman serupa sebelumnya juga sudah dilakukan saat pandemi Covid-19, sehingga mekanisme hybrid dinilai tetap efektif.

"Daring ini efektif dan bisa kami lakukan, karena kami kan sudah pernah melakukan pada waktu pandemi," ujarnya.

Ia menambahkan, pengamanan aset di gedung DPRD juga menjadi perhatian. Menurutnya, dokumen dan berkas penting penunjang kinerja lembaga menjadi prioritas untuk dijaga. "Yang penting untuk diamankan itu berkas dan penunjang bekerja," tutup Amithya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.