
MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, agar setiap kebijakan dilaksanakan berbasis pendataan akurat. Termasuk dalam program prioritas distribusi seragam gratis bagi siswa baru, yang digagas Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pembagian seragam gratis bagi siswa baru di SD dan SMP negeri, sudah menjadi langkah positif untuk menunjang pendidikan. Namun, Amithya menilai distribusi program tersebut masih perlu evaluasi karena belum sepenuhnya tepat sasaran.
"Sebagai evaluasi dan catatan kemarin ketika pembagian seragam gratis, akan lebih baik apabila distribusinya itu berdasarkan dari pendataan yang akurat," ujarnya, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, pola distribusi seragam gratis selama ini hanya didasarkan pada status siswa baru di sekolah negeri. Tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi.
Padahal, dikatakannya, di sekolah negeri terdapat berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga kurang mampu yang justru membutuhkan perhatian lebih besar.
"Memang saya tahu kemarin programnya adalah yang penting siswa baru di sekolah negeri dapat gratis. Tetapi jangan lupa, di sekolah negeri ada juga lapisan masyarakat yang kurang mampu. Artinya banyak pertimbangan untuk beli seragam, kemudian pungutan yang lain," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, masih ada siswa dari keluarga tidak mampu yang justru harus membeli seragam sendiri karena tidak terfasilitasi program. Hal ini dinilainya menunjukkan perlunya acuan data yang lebih akurat dalam penyaluran bantuan pendidikan.
"Sebenarnya yang berusaha kami sampaikan adalah, Kota Malang itu banyak tools yang bisa digunakan untuk mendistribusikan bantuan-bantuan sosial," tegasnya.
Sebagai solusi, ia mendorong Pemkot menggunakan basis Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM). Data tersebut dinilai telah mampu memberikan informasi detail by name, by address, dan by need, sehingga program yang dijalankan lebih terarah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Alangkah baiknya pendistribusiannya itu berdasarkan pendataan yang akurat, yaitu dengan PDKTSAM. Itu catatan dari saya terkait dengan seragam," lanjutnya.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini juga mengingatkan setiap kebijakan publik sejatinya harus selalu melalui proses evaluasi. DPRD sebagai lembaga legislatif, menurutnya akan terus memberikan catatan dan masukan agar program-program Pemkot berjalan lebih efektif dan berkeadilan.
"Ya ini yang kami evaluasi, karena kebijakan itu ada untuk kami evaluasi, kami telaah lagi. Jadi apa yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot yang pasti butuh evaluasi, nah ini masukan dari DPRD," tutup Mia.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais