10 September 2025

Get In Touch

Mensos Sebut 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 300 Ribu Lebih Dicoret

Mensos RI, Saifullah Yusuf, ditemui di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Kota Malang, Senin (8/9/2025). (Santi/Lentera)
Mensos RI, Saifullah Yusuf, ditemui di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Kota Malang, Senin (8/9/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengungkapkan lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). Dari jumlah tersebut, 300 ribu lebih dipastikan akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Mensos menegaskan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan validasi atas data yang diperoleh. Jika benar terbukti, penerima bansos yang terindikasi akan dihentikan penyalurannya.

"Akan kami periksa. Sekarang sudah ada lebih dari 300 ribu yang gak dapat lagi. Kami akan validasi, kalau memang benar berarti dia gak dapat bansos lagi," ujar pria yang akrab dengan sapaan Gus Ipul ini, ditemui di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Kota Malang, Senin (8/9/2025). 

Disebutkannya, ada kemungkinan data penerima bansos disalahgunakan pihak lain. Oleh karena itu, validasi berlapis perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan data. 

Gus Ipul juga menekankan, penerima yang benar-benar membutuhkan tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali bantuan. Prosesnya harus melalui pendataan ulang. "Kalau misalnya dia benar-benar butuh, itu nanti harus lewat proses pendataan ulang. Kami berikan kesempatan kedua," katanya.

Menurut Gus Ipul, temuan mengenai keterlibatan penerima bansos dalam judi online, ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pemeriksaan melalui groundcheck terhadap 12 juta penerima bansos.

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjutnya, sebanyak 2 juta orang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Setelah itu, Kemensos berkoordinasi dengan PPATK untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos.

"Hasilnya, ada 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kemensos, diduga melakukan dan terlibat dalam judi online," ungkapnya.

Terkait penyebab penyalahgunaan bansos, Gus Ipul menyebut kemungkinan karena ketidaktahuan, sekadar iseng, atau memang benar-benar pemain judi online. Namun, hal itu menurutnya masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

"Sudah ada 300 ribu lebih yang sudah tidak menerima bansos lagi. Saya belum tahu data terakhir bagaimana. Jadi itu terus divalidasi," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.