
MADIUN (Lentera) -Anggota pesilat dari berbagai perguruan di Kabupaten Madiun mendeklarasikan diri sebagai Pemersatu Bangsa dalam acara yang digelar di Gedung Padepokan Kampung Pesilat Indonesia (KPI) Caruban, Selasa (9/9/2025) pagi.
Deklarasi berlangsung pukul 08.30–09.30 WIB, dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, Danrem 081/DSJ, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan seluruh perguruan silat di wilayah setempat.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan.
“Alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Madiun luar biasa. Semua komponen masyarakat, termasuk para pesilat, berperan aktif menjaga kondusivitas. Inilah yang harus kita rawat agar daerah tetap aman, nyaman, tenteram, dan guyub rukun,” ujar Bupati.
Hari menambahkan, momentum ini menjadi titik balik perubahan pola pikir di masyarakat. Jika dulu bulan Suro kerap menimbulkan kekhawatiran, kini justru menjadi suasana “Ayem Suro” yang kondusif dan produktif.
“Sekarang kegiatan ekonomi dan UMKM berjalan lancar, masyarakat berani membuka usaha. Ini bukti adanya perubahan mindset dan hasil kebersamaan,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Madiun bersama perguruan silat berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas perguruan. Menurut Bupati, kerja sama antar-korlap perguruan akan memperkuat persatuan.
“Kabupaten Madiun ini milik kita semua, bukan hanya milik Bupati atau Kapolres, tapi milik masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perguruan dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kondusivitas di Madiun terjaga berkat sinergi semua pihak. Kami berharap dari ketua umum, ketua cabang, hingga murid-murid perguruan terus berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kapolres.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi gangguan justru bisa datang dari pihak luar yang berupaya memprovokasi. Karena itu, kekompakan antarpesilat di Madiun disebut menjadi kunci utama menangkal gangguan tersebut.
Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak baru persatuan antarperguruan silat di Kabupaten Madiun, sehingga tradisi persilatan tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga penguat kerukunan dan keamanan daerah.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH