13 September 2025

Get In Touch

Ladeni Somasi dan Audit Pasar, Wali Kota Malang Siap Buka-bukaan Data

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan siap meladeni somasi Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan usulan audit pasar dari Komisi B DPRD.

Wahyu memastikan akan membuka data pengelolaan retribusi secara transparan. Sekaligus menjelaskan tidak seluruh pedagang, terutama di Pasar Besar Malang (PBM) ditarik retribusi. Hal ini yang menyebabkan target penerimaan belum sesuai dengan potensi riil.

"Ya, gak apa-apa. Kami hadapi. Kami akan berikan datanya. Kami akan jelaskan kepada mereka. Somasi ini kan hak mereka. Tetapi yang jelas kami akan berikan data melalui bagian hukum," ujar Wahyu, Rabu (10/9/2025).

Diketahui, Hippama menilai retribusi yang rutin dibayarkan pedagang tidak berwujud pada kelayakan pasar.

Sebagai bentuk protes, pada Senin (25/8/2025) lalu, Hippama bersama Lembaga Banyuan Hukum (LBH) dan Advokasi Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang, melayangkan somasi bernomor 003/III.28/0/2025 ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang.

Sementara itu, menanggapi usulan Komisi B DPRD Kota Malang untuk dilakukannya audit pasar. Wahyu menegaskan tidak keberatan dengan hal tersebut. Wahyu menilai audit merupakan hal terbuka, meski sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan.

Menurut Wahyu, BPK juga telah menegaskan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Malang berjalan sesuai ketentuan. Namun, pihaknya mengaku tetap membuka ruang apabila DPRD menghendaki adanya audit tambahan.

"Gak apa-apa. Kalau audit lagi kan berarti harus ada biaya lagi. Tapi gak apa. Tetapi BPK kan sudah jelas, bahwa dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi, sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, usulan audit pasar dari legislatif ini muncul karena target retribusi dinilai tidak sebanding dengan potensi riil. Komisi B menduga adanya kebocoran dalam pungutan, mengingat potensi retribusi pasar bisa mencapai Rp16,5 miliar. Sedangkan target yang diproyeksikan baru sekitar Rp8,5 miliar.

Menanggapi hal itu, Wahyu menyampaikan, pencapaian retribusi masih berproses dan optimistis dapat dioptimalkan. Ditambahkannya, tidak semua pedagang khususnya di Pasar Besar dikenai pungutan retribusi, mengingat sebagian kondisi di lapangan yang sudah tidak layak.

"Karena kan kami kasian juga. Kondisinya seperti itu, masak tetap ditarik. Beda lagi dengan pedagang yang menempati bagian pasar yang kondisinya masih baik, layak, itu ditarik," jelas Wahyu.

Pasar Besar Malang sendiri kini dalam kondisi memprihatinkan. Di area dalam, khususnya bagian pedagang sayur, daging, dan ikan, penerangan minim, jalan rusak, dan fasilitas kurang memadai.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, sebelumnya juga menyoroti permasalahan serius di pasar tersebut. Terlebih menurut Bayu, kajian akademik dari Teknik Sipil Universitas Brawijaya (UB) menyebut struktur bangunan PBM sudah tidak stabil dan tidak aman.

Kondisi pasar makin disorot setelah peristiwa pada awal Juli 2025 lalu, ketika dua blok tembok di lantai 3 PBM ambrol. Satu blok runtuh menimpa seorang pedagang hingga mengalami luka, meski beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.

Terkait progres penanganan PBM, Wahyu menuturkan Pemkot Malang telah menyiapkan kelengkapan berkas untuk pengajuan penanganan ke pemerintah pusat. Bahkan, menurutnya, pembahasan juga sudah masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

"Hanya sekarang jadi terhenti karena kita masih dianggap terkait persoalan pedagang di sana, masih belum memungkinkan untuk APBN datang," ungkapnya.

Pasalnya hingga kini, perbedaan sikap di antara pedagang PBM masih menjadi tantangan. Hippama tetap menolak rencana pembongkaran total pasar, sementara Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) menyatakan kesediaan mereka atas rencana revitalisasi.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.