16 September 2025

Get In Touch

10 Negara Tolak Resolusi PBB Bentuk Negara Palestina, Ada Papua Nugini

PBB mengesahkan resolusi untuk mendukung pembentukan negara Palestina merdeka dalam Sidang di New York, Jumat (12/9/2025) waktu setempat.
PBB mengesahkan resolusi untuk mendukung pembentukan negara Palestina merdeka dalam Sidang di New York, Jumat (12/9/2025) waktu setempat.

NEW YORK (Lentera)– Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi untuk mendukung pembentukan negara Palestina merdeka dalam Sidang di New York, Jumat (12/9/2025) waktu setempat. Dari total 164 suara, 142 negara menyatakan setuju, 10 menolak, dan 12 abstain.

Dikutip dari data PBB, Minggu (14/9/2025) 10 negara yang menolak resolusi adala Amerika Serikat, Israel, Kanada, Hungaria, Republik Ceko, Papua Nugini, Nauru, Mikronesia, Palau, dan Tonga. Dari daftar tersebut, Papua Nugini menjadi satu-satunya tetangga Indonesia di Pasifik yang menolak.

Resolusi ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi New York, hasil konferensi internasional di markas PBB pada Juli 2025 yang digagas oleh Prancis dan Arab Saudi. Deklarasi tersebut berisi peta jalan menuju solusi dua negara, yang mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, pembentukan negara Palestina berdaulat, pelucutan senjata Hamas, normalisasi hubungan Israel–Arab, serta jaminan keamanan kolektif.

Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, menegaskan resolusi ini adalah langkah penting untuk mengakhiri konflik berkepanjangan. “Deklarasi ini membuka jalan bagi perdamaian yang adil dan abadi. Tidak ada solusi lain selain solusi dua negara,” ujarnya.

Namun, Israel menolak keras keputusan tersebut. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut resolusi itu hanya “isyarat kosong” yang tidak akan membawa perdamaian. “Hamas adalah pihak yang paling diuntungkan dari dukungan yang diberikan hari ini,” katanya.

Di sisi lain, Palestina menyambut gembira hasil pemungutan suara ini. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan, dukungan besar dari mayoritas negara dunia menunjukkan tekad bersama untuk menghentikan pendudukan. “Ini adalah pesan jelas bahwa komunitas internasional mendukung hak rakyat Palestina untuk hidup bebas dan berdaulat,” tegasnya.

Sementara itu, 142 negara yang mendukung resolusi termasuk negara-negara besar seperti Prancis, Arab Saudi, Indonesia, Tiongkok, Rusia, Afrika Selatan, Brasil, Turki, Mesir, Malaysia, hingga mayoritas negara Uni Eropa. Dukungan luas ini dipandang sebagai legitimasi kuat bagi perjuangan rakyat Palestina di forum internasional.

Editor:Widyawati/berbagai sumber 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.