21 September 2025

Get In Touch

Investigasi Kecelakaan Bus di Bromo: Tak Ada Jejak Rem, Kecepatan Diduga Tinggi

Bus bernomor polisi P 7221 UG mengangkut rombongan karyawan RSBS Jember mengalami kecelakaan di Probolinggo.ist
Bus bernomor polisi P 7221 UG mengangkut rombongan karyawan RSBS Jember mengalami kecelakaan di Probolinggo.ist

PROBOLINGGO (Lentera) – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA), Korlantas Polri, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan hasil awal investigasi kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 9 orang di jalur wisata Bromo.

Bus bernomor polisi P 7221 UG itu mengangkut rombongan karyawan RSBS Jember dengan total 55 penumpang. Mereka baru saja kembali dari perjalanan wisata ke kawasan Gunung Bromo saat insiden terjadi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan temuan penting dari olah tempat kejadian perkara. “Di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya bekas pengereman. Bus langsung menghantam tebing di sisi kanan jalan dengan benturan keras. Korban meninggal sebagian besar duduk di bagian kanan bus,” ujarnya di Surabaya dikutip Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan analisis awal, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan antara 64–80 kilometer per jam sebelum menabrak tebing. Posisi akhir transmisi bus berada pada gigi 3. Meski demikian, polisi menegaskan angka kecepatan tersebut masih bersifat perkiraan untuk memudahkan proses penyelidikan.

Benturan hebat itu membuat badan bus ringsek, kaca pecah, dan sisi kanan kendaraan mengalami kerusakan parah. Keterangan dari penumpang yang selamat menyebutkan mayoritas korban tewas duduk di baris kursi keempat hingga bagian belakang sebelah kanan.

Dari sisi legalitas, bus tersebut dinyatakan memiliki dokumen lengkap, mulai dari hasil uji KIR, STNK, izin trayek, hingga SIM pengemudi. Pemeriksaan medis juga memastikan sopir dalam keadaan sehat dan tidak dipengaruhi obat-obatan terlarang.

“Perawatan bus sesuai hasil ramp check juga menunjukkan layak jalan. Namun, untuk memastikan lebih jauh kondisi teknis, kami masih menunggu pemeriksaan dari pihak pabrikan Hino. Hal ini untuk memastikan sistem pengereman benar-benar normal atau ada kendala teknis,” tambah Iwan.

Investigasi gabungan masih berlanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil pemeriksaan teknis kendaraan dari pihak produsen.

Editor:Widyawati/berbagai sumber 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.