22 September 2025

Get In Touch

Banyak Negara Peserta Sidang Majelis Umum PBB Kecam Pelanggaran Hukum Internasional di Gaza

Presiden UNGA ke-80 sekaligus mantan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock.
Presiden UNGA ke-80 sekaligus mantan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock.

SURABAYA (Lentera) - Presiden UNGA ke-80 yang baru diangkat sekaligus mantan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, pada Sabtu (20/9/2025) mengatakan negara-negara peserta sidang Majelis Umum PBB (UNGA) akan mengecam pelanggaran hukum internasional di Jalur Gaza. 

"Pekan depan, akan ada konferensi tentang solusi dua negara, di mana sejumlah negara akan menegaskan: mereka tidak setuju dengan pelanggaran hukum internasional, seperti penolakan bantuan kemanusiaan ke Gaza atau serangan terhadap sasaran sipil," kata Baerbock dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio Deutschlandfunk.

Dia mengatakan bahwa situasi ini masih jauh dari selesai, tetapi ada tuntutan hukum, dan tekanan internasional untuk memastikan akses bantuan. "Penting bagi kita untuk tidak berpaling dari masalah ini dan melanjutkan berbagai upaya," tambahnya.

Baerbock mengatakan bahwa sebagian besar negara telah menguraikan langkah-langkah yang diperlukan PBB untuk menengahi situasi di mana sejumlah negara Barat mengakui Palestina sementara Israel melanjutkan tindakan militer di Gaza. 

Langkah-langkah tersebut meliputi gencatan senjata, pembebasan semua sandera, aliran bantuan kemanusiaan yang tidak terputus ke Gaza, pencopotan gerakan Palestina Hamas dari kepemimpinan di daerah kantong itu, pengakuan hak Israel untuk hidup dari semua negara di kawasan itu dan pengakuan negara Palestina, imbuhnya.

"Ini adalah isu yang telah dibahas di PBB sejak didirikan - hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," kata Baerbock.

Ketika diminta untuk mengutarakan sikap pribadinya mengenai isu tersebut, Baerbock mengatakan bahwa, sebagai presiden UNGA, dia tidak dapat mengungkapkan pendapatnya sendiri, melainkan pendapat mayoritas negara anggota.

"Namun, hal ini sejalan dengan kebijakan saya sebelumnya sebagai menteri luar negeri: solusinya hanya dua negara, dengan Israel dan Palestina hidup dalam keadaan aman," ujarnya.

Pada awal pekan ini, dilansir antara, mengutip seorang penasihat Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak bersedia disebutkan namanya, media melaporkan bahwa sepuluh negara lagi akan mengakui Palestina selama konferensi yang akan diadakan di sela-sela sidang UNGA di New York pada 22 September.

Negara Palestina diakui oleh 147 negara, termasuk Rusia. Pada 2024, AS memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB. Sejak 2024, sepuluh negara telah mengakui Palestina, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.