01 October 2025

Get In Touch

LBH Gema Justicia Minta APH Usut Dugaan Korupsi di BPR Madiun

Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Madiun.
Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Madiun.

MADIUN (Lentera) – Kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Kabupaten Madiun kembali mencuat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian manajemen, melainkan berpotensi menyeret ke ranah tindak pidana korupsi.

Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, menyebutkan kredit perorangan yang disalurkan BPR Madiun untuk usaha di Desa Panggung, Kecamatan Dagangan, kini macet dengan nilai mencapai Rp3 miliar.

“Indikasi pelanggaran SOP perbankan sangat kuat. Jaminan yang diajukan nasabah tidak sebanding dengan jumlah kredit yang dicairkan. Ini jelas melanggar UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) mengenai penilaian kecukupan agunan,” tegas Didik, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, kredit macet tersebut bisa menimbulkan kerugian negara karena BPR Madiun berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan menggunakan keuangan negara. “Kami akan mendorong kejaksaan segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BPR Madiun,” imbuhnya.

Tak hanya di Madiun, Didik juga menyoroti pola serupa pada kerjasama antara Bank Madiun dan sebuah pabrik gula di Kabupaten Ngawi. Kerjasama itu semula dimaksudkan untuk menyalurkan kredit kepada petani tebu. Namun, ia menilai perjanjian yang dibuat lemah secara hukum dan tidak memperhatikan kecukupan agunan.

“Akibatnya, ketika sebagian petani gagal bayar, potensi kredit macet kembali muncul dengan nilai sekitar Rp2 hingga Rp3 miliar,” ungkapnya.

LBH Gema Justicia menilai jika persoalan ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya kerugian finansial signifikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap perbankan daerah. Karena itu, pihaknya mendesak otoritas terkait segera melakukan audit menyeluruh.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, Velly Murdianto, belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo /Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.