28 September 2025

Get In Touch

Dapat Menampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang Masuk 108 Daftar Prioritas

Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (dok. Prokopim Kab Malang)
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (dok. Prokopim Kab Malang)

MALANG (Lentera) - Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Malang masuk dalam daftar 108 daerah prioritas Kementerian Sosial (Kemensos). Lokasi pembangunan sekolah ini akan berada di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, dengan target dapat menampung sebanyak 1.000 siswa penerima manfaat.

"Kaitannya dengan Sekolah Rakyat (SR) yang akan dibangun di Kabupaten Malang, itu tetap sesuai usulannya Pak Bupati, yakni di Srigonco, Kecamatan Bantur," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, Rabu (23/9/2025).

Pantja merinci, kapasitas SR yang akan dibangun tersebut terdiri dari 36 rombongan belajar (rombel). Dari jumlah tersebut, menurutnya 18 rombel untuk jenjang SD, 9 rombel untuk SMP, dan 9 rombel untuk SMA. "Nantinya di situ ditarget akan merekrut 1.000 siswa" jelas Pantja.

Saat ini, menurutnya Detail Engineering Design (DED) serta data pendukung pembangunan SR Srigonco telah rampung. Namun, untuk menuju proses pembangunan, Pantja menyebut hal ini masih menunggu tahapan lelang dari pemerintah pusat.

"Sekarang sedang berproses, DED-nya sudah jadi. Kemudian data pendukungnya sudah ada. Tinggal kementerian itu yang akan melelang," katanya.

Dinsos Kabupaten Malang juga menegaskan, peran pemerintah daerah sebatas penyediaan lahan. Pembangunan fisik sepenuhnya akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos. "Kami hanya menyediakan lahan dan menerima bangunannya saja nanti. Jadi Pemkab Malang hanya support itu, untuk pembangunan SR permanen," terangnya.

Lebih lanjut, terkait jadwal pembangunan, Pantja mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun dirinya menyebut Kabupaten Malang sudah ditetapkan masuk dalam daerah prioritas pembangunan SR oleh Kemensos.

"Kalau yang disampaikan Pak Mensos, itu sudah masuk dalam usulan 108 kota/kabupaten yang telah ditetapkan. Kalau nggak salah Kabupaten Malang nomor 45," ungkapnya.

Pantja juga menyebutkan, luasan lahan yang disiapkan untuk pembangunan SR seluas 5,7 hektare. Menurutnya, luasan ini merupakan bagian dari total 9 hektare aset milik Pemkab Malang yang ada di lokasi tersebut.

"Jadi yang memenuhi itu 5,7 hektare. Karena tanahnya kan berkontur. Jadi yang dimungkinkan dibangun pondasi, setelah kajian per topografi, kemudian sondir, boring, dan investigasi tanah, itu di 5,7 hektare," paparnya.

Selain pembangunan SR permanen di Bantur, Pantja juga menyinggung keberadaan SR rintisan di wilayah Malang Raya. Saat ini, terdapat rintisan SR 1A, 1B, dan 1C yang tersebar di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.

Untuk Kabupaten Malang, tercatat 18 siswa SMA mengikuti SR 1A di SR Menengah Atas (SRMA) 22 Kota Malang, sementara 78 siswa lainnya ditempatkan di SRMP 14 Kota Batu.

Sedangkan rintisan SR 1C, menurutnya direncanakan berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan kuota 100 siswa dari Kabupaten Malang. Pantja menyebut, penetapan siswa dalam program ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

"Termasuk BLK Singosari nanti, juga milik provinsi. Jadi penetapan siswanya melalui SK Gubernur, bukan Bupati," jelasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.