01 October 2025

Get In Touch

Pemda DIY Minta Juklak Juknis MBG Diperjelas Sebagai Pedoman Daerah

Siswa menunjukkan menu makanan saat uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Kepatihan Solo, Jawa Tengah pada Januari 2025 lalu. (foto:ist/dok.Ant)
Siswa menunjukkan menu makanan saat uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Kepatihan Solo, Jawa Tengah pada Januari 2025 lalu. (foto:ist/dok.Ant)

YOGYAKARTA (Lentera) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta agar mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 diperjelas, dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang bisa dijadikan pedoman bagi daerah.

"Apa pun itu, kan kita tetap harus bisa mensupport kebijakan pusat. Tetapi dari sisi mekanisme, pertanggungjawaban, terus kemudian manajemen pelaksanaan ini yang kita harus diskusikan kalau memang misalnya ada kontribusi daerah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengutip Antara, Senin (29/9/2025).

Ni Made memastikan program MBG di DIY tetap berlanjut pada 2026 sebagai kebijakan pusat, dukungan daerah sudah mulai disiapkan melalui alokasi dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026 disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas fiskal DIY.

"2026 itu kan sebenarnya masih jalan saja, ya, untuk MBG ini. Hanya kan, dalam artian secara implementatif walaupun 2025 itu sudah ada sebenarnya untuk mengalokasikan anggaran dari pendapatan asli daerah sesuai dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan itu sudah," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat juga telah melakukan evaluasi pascakejadian keracunan MBG beberapa waktu terakhir. Made berharap hasil evaluasi tersebut, menghasilkan aturan pelaksanaan yang lebih rinci sehingga menjadi acuan jelas bagi daerah.

Karena itu, menurut dia, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penting sebagai pedoman daerah dalam pertanggungjawaban maupun manajemen pelaksanaan.

"Memang belum ada juklak juknis-nya untuk pelaksanaan MBG ini," ujarnya.

Menurut Made, dukungan daerah tidak sekadar soal anggaran, melainkan juga kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan, di mana pada 2025 Pemda DIY telah menyiapkan tiga titik SPPG.

"Kemarin itu di 2025 ini kan tiga titik, persoalannya kan tidak hanya cuman uang. Ada mekanisme yang harus kita dalami karena kan tetap secara akuntabel kita juga harus mempertanggungjawabkannya," ujarnya.

Secara prinsip, ujar Ni Made, Pemda DIY tetap mendukung program MBG karena tujuannya baik. Namun, ia berharap desain program di tahun mendatang lebih komprehensif dan melibatkan semua pihak.

"Kalau itu punya tujuan baik ya kita dukung. Cuma memang perlu dalam desainnya itu harus benar-benar komprehensif dan melibatkan semua pihak," imbuhnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.