01 October 2025

Get In Touch

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, 7 Pejabat Dipanggil

Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist)

JAKARTA (Lentera)– Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tujuh pejabat, termasuk seorang pensiunan ASN, untuk diperiksa sebagai saksi. 

Proyek yang disorot ini berlangsung dalam kurun anggaran 2017–2019 dan diduga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolres Gresik. “Mereka dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 hingga 2019,” jelasnya, Selasa (30/9/2025).Para saksi yang hadir meliputi pejabat aktif maupun pensiunan birokrat. 

KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan. Lembaga antirasuah tersebut menekankan bahwa proses penghitungan kerugian negara tengah dilakukan sebagai bagian penting dari penyidikan.

Sumber internal KPK menyebut, dugaan penyimpangan terjadi sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Hal inilah yang membuat penyidik memanggil banyak pihak, termasuk pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa.

Sebelum gelombang pemeriksaan terbaru ini, KPK juga telah memanggil Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi. Ia dimintai keterangan pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan terhadap kepala daerah itu menjadi bagian dari upaya menelusuri sejauh mana tanggung jawab pejabat tertinggi daerah dalam proyek bermasalah tersebut.

Selain itu, KPK juga sempat menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan untuk mencari dokumen, kontrak, dan bukti lain yang berkaitan dengan proyek pembangunan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Awal Mula Kasus

Proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017–2019 semula diharapkan menjadi simbol pelayanan publik yang lebih baik. Namun, perjalanan proyek tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. 

Biaya yang membengkak, indikasi manipulasi dalam proses pengadaan, serta kualitas pekerjaan yang dipertanyakan membuat KPK turun tangan.

Dengan pemeriksaan terbaru ini, publik kini menanti langkah KPK berikutnya, termasuk kemungkinan diumumkannya nama para tersangka serta besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di daerah mutlak diperlukan agar dana rakyat tidak dikorupsi.

Mereka yang diperiksa:

  • Rahman Yulianto, Staf Subbag Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan
  • Sumariyono, pensiunan ASN Pemkab Lamongan
  • Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan
  • Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga
  • Fitriasih, Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan
  • Edy Yunan Achmadi, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
  • Arkan Dwi Lestari, Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.